RADAR BOGOR – Pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali menjadi sorotan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada November 2025.
Dilansir dari kanal Klik Bansos, beberapa jenis bantuan telah mulai masuk ke saldo rekening KPM, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, hingga bantuan tambahan pendidikan dan pangan.
Proses pencairan berlangsung secara bertahap. Bagi KPM yang belum melihat saldo masuk disarankan untuk tetap memantau secara rutin.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Saldo PKH dan BPNT Tahap 4 kini mulai masuk melalui Kartu KKS Merah Putih di berbagai bank Himbara, seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Laporan dari beberapa KPM menunjukkan bahwa bantuan BPNT senilai Rp600.000 telah berhasil dicairkan melalui Bank BNI.
Sementara itu, bagi KKS lama yang dikelola Bank Mandiri, pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 juga telah valid dan saat ini sedang dalam proses penyaluran ke rekening KPM.
Proses ini menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan kelancaran distribusi bantuan bagi seluruh KPM yang memenuhi syarat.
BLT Kesra Rp900.000
Selain PKH dan BPNT, pencairan BLT Kesra senilai Rp900.000 juga telah terpantau masuk.
Bantuan ini dicairkan melalui Bank BRI dan telah diterima oleh KPM di beberapa wilayah, termasuk Palembang dan Sungai Lilin.
BLT Kesra bertujuan membantu kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak perubahan ekonomi dan kenaikan harga bahan kebutuhan sehari-hari.
Bantuan Tambahan Pendidikan Rp450.000 (PIP)
Bagi siswa dari keluarga penerima manfaat, Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) juga sudah mulai cair.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp450.000 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
Selain itu, PIP juga tersedia untuk jenjang SMP sebesar Rp750.000 dan SMA/sederajat sebesar Rp1,8 juta.
Bantuan Pangan: Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Distribusi bantuan ini telah diterima oleh KPM di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.***