Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Penting! Larangan Keras Penggunaan Dana Bansos dan Update Pencairan Pangan Beras dan Minyak Goreng di Wilayah Ini, Cek Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 7 November 2025 | 17:50 WIB
Ilustrasi petugas mendatangi KPM untuk memastikan data bansos
Ilustrasi petugas mendatangi KPM untuk memastikan data bansos

RADAR BOGOR - Penyaluran berbagai Bantuan Sosial (Bansos) tunai hingga beras dan minyak goreng di bulan November 2025 terus berlanjut.

Namun, kabar penting yang wajib diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, selain soal beras dan minyak goreng, adalah adanya larangan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggunaan dana bansos.

Dikutip dari YouTube Diary Bansos, larangan ini bertujuan memastikan dana bansos benar-benar digunakan untuk peningkatan kesejahteraan KPM.

1. Larangan Resmi Penggunaan Dana Bansos

Menteri Sosial kembali memperingatkan KPM mengenai penggunaan dana bansos.

Bantuan yang diterima tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif atau menyalahi aturan.

Dua larangan keras terbaru yang wajib dipatuhi:

- Tidak Boleh Membeli Rokok: Dana bansos dilarang keras untuk digunakan membeli rokok.

- Tidak Boleh Membayar Utang/Cicilan: Dana bansos juga dilarang digunakan untuk membayar cicilan utang, termasuk di lembaga pembiayaan seperti Mekar Syariah atau MBK.

Peringatan Serius: Penggunaan dana bansos yang tidak sesuai peruntukan, termasuk terlibat dalam game online terlarang (seperti kasus yang sempat terdeteksi), akan menyebabkan KPM di-blacklist dan status bantuannya dihentikan (bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya).

2. Update Pencairan Bantuan Pangan Tambahan

Baca Juga: Akhirnya Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu, Beras 20 Kg, dan Minyak Goreng 4 Liter Mulai Disalurkan, tapi Awas Masuk Daftar Hitam Gegara Ini

Penyaluran bantuan pangan tambahan berupa Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 Liter terus meluas.

Lokasi Terpantau: Kota Magelang (Jumat, 7 November 2025) mulai mendistribusikan surat undangan pengambilan.

Waktu Pengambilan: Waktu pengambilan seringkali dibatasi ketat (contoh: hanya 1 jam), KPM wajib hadir sesuai jadwal.

Peralatan Wajib: KPM dianjurkan membawa tas besar untuk mempermudah membawa minyak goreng 4 liter dan beras 20 kg sekaligus.

Kriteria Penerima Pangan: Bantuan ini dialokasikan untuk 18,27 juta KPM yang tergolong penerima BPNT (BPNT Murni dan BPNT plus PKH).

KPM PKH Murni tidak termasuk dalam alokasi bantuan pangan ini.

3. Kelanjutan Pencairan BLT Kesra dan Bansos Reguler

Kemudahan Cek Saldo: KPM disarankan untuk memanfaatkan layanan mobile banking untuk memonitor saldo KKS.

Dengan m-banking dan kuota internet, KPM bansos dapat mengecek saldo kapan saja tanpa perlu bolak-balik ke ATM atau agen.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (kiri) saat menghadiri penandatanganan kontrak.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (kiri) saat menghadiri penandatanganan kontrak.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #bansos #beras