RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) menjelang akhir tahun melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4.
Berdasarkan penjelasan yang dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pencairan bansos PKH BPNT sudah dimulai secara bertahap sejak awal November 2025.
Meski demikian, proses penyaluran bansos PKH BPNT belum merata di seluruh daerah karena disesuaikan dengan jadwal masing-masing bank penyalur. Berikut rincian lengkapnya:
1. Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Penyaluran dana PKH dan BPNT Tahap 4 telah dimulai beberapa hari yang lalu, menandakan tahap terakhir bantuan sosial tahun ini sudah berjalan.
Namun pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, melainkan bertahap sesuai kesiapan sistem perbankan.
Sebagian penerima sudah melihat saldo masuk ke rekening, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran.
Pendamping sosial mengingatkan agar penerima tidak panik jika saldo belum muncul karena proses distribusi dilakukan bergelombang sesuai data wilayah dan jadwal bank.
2. Progres Pencairan Berdasarkan Bank Penyalur
Proses penyaluran dana bantuan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia menunjukkan hasil yang bervariasi.
Untuk PKH, Bank BRI telah menyalurkan sekitar 45 persen dari total penerima, Bank BNI belum memulai pencairan untuk PKH namun sudah lebih dulu menyalurkan BLTS Kesra, Bank Mandiri baru mencairkan sebagian penerima, sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dilaporkan sudah hampir merata hingga 85 persen.
Sementara PT Pos Indonesia masih belum menginformasikan jadwal pasti penyaluran tahap keempat, bahkan sejak tahap kedua dan ketiga belum dilakukan pencairan lanjutan.
Untuk BPNT, Bank BRI sudah mulai mencairkan sekitar 45 persen, Bank BNI masih menunggu jadwal selanjutnya dengan estimasi menyusul satu hingga dua minggu setelah bank lain, Bank Mandiri juga baru menyalurkan sebagian, sedangkan BSI hanya sebagian wilayah yang sudah menerima.
PT Pos Indonesia juga belum memulai pencairan BPNT Tahap 4. Pendamping sosial mengingatkan agar penerima bantuan memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maksimal setiap tiga hari sekali agar tidak merusak kartu akibat terlalu sering digunakan di mesin ATM.
3. Ketentuan Penerima BLTS Kesra Rp 900.000
Banyak masyarakat bertanya apakah kategori Desil 5 akan memperoleh BLTS Kesra sebesar Rp 900.000.
Dijelaskan bahwa bantuan ini hanya diperuntukkan bagi penerima dengan kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Penerima yang masih berstatus Desil 5 pada periode penyaluran tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.
Namun terdapat pengecualian untuk beberapa penerima yang sebelumnya tercatat Desil 5 tetapi kini status datanya telah diperbarui menjadi Desil 4, 3, 2, atau 1.
Dalam kondisi itu, penerima bisa mendapatkan BLTS Kesra sesuai validasi data terbaru yang dilakukan pemerintah daerah dan pusat.
4. Pemegang KKS Baru Hasil Peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara
Salah satu pembahasan penting lainnya adalah mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang merupakan hasil peralihan dari PT Pos ke bank Himbara seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Para penerima diimbau menghitung jumlah dana bantuan yang masuk karena sebagian besar dari mereka belum menerima bantuan sejak Tahap 2.
Misalnya, apabila penerima BPNT menerima Rp 1.200.000, maka kemungkinan itu merupakan pencairan gabungan untuk Tahap 2 dan 3.
Jika nominal mencapai Rp 1.600.000, berarti terdapat tambahan Rp 400.000 yang berasal dari penebalan periode Juni-Juli.
Ada pula penerima yang memperoleh jumlah besar hingga mendekati Rp 4 juta atau bahkan Rp 6 juta.
Hal tersebut bisa terjadi karena penerima tidak hanya mendapatkan BPNT, tetapi juga telah terdaftar sebagai penerima PKH dengan komponen tambahan seperti anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
Dalam beberapa kasus, total bantuan meningkat karena pencairan dilakukan sekaligus untuk beberapa tahap ditambah dengan BLTS Kesra.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga