Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akhirnya, KPM BPNT dan PKH Dapat 3 Bantuan Sekaligus di November 2025, Mulai dari BLT Kesra hingga Program PENA Rp5 Juta

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 8 November 2025 | 06:02 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Pada November 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bansos yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH.

Penyaluran bansos PKH BPNT ini menjadi kabar baik di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.

Selain bansos PKH BPNT, pemerintah menyiapkan tiga jenis bantuan tambahan, disertai pencairan dana pendidikan dan program pemberdayaan ekonomi baru. Berikut penjelasan lengkapnya melansir kanal Kabar Bansos.

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Rp900.000

Bantuan pertama yang diterima oleh KPM BPNT dan PKH adalah BLT Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra dengan nominal Rp900.000 per penerima.

Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, yang berarti termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka yang berada di Desil 5 tidak termasuk penerima bantuan ini.

Penyalurannya dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi yang sudah memilikinya, serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima baru yang belum memiliki KKS.

Untuk penerima yang disalurkan melalui PT Pos, pencairan dilakukan berdasarkan surat undangan resmi agar prosesnya tertib dan terverifikasi.

2. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter untuk KPM

Selain BLT Kesra, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa minyak goreng sebanyak dua liter bagi KPM BPNT dan PKH.

Penyalurannya dilakukan secara langsung di titik komunitas seperti kantor desa, kelurahan, atau melalui PT Pos Indonesia.

Mekanisme ini dipilih agar penerima lebih mudah mengambil bantuan tanpa harus datang ke bank.

3. Bantuan Sosial (Bansos) Beras 20 Kilogram

KPM juga menerima bantuan pangan tambahan berupa beras sebanyak 20 kilogram. Sama seperti minyak goreng, bantuan beras ini didistribusikan di titik komunitas atau kantor pos sesuai jadwal masing-masing daerah.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan stabilisasi pangan yang diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan memperoleh haknya secara bertahap sesuai dengan pengiriman logistik di tiap wilayah.

4. Pencairan Bantuan Pendidikan PIP Tahap 4

Bantuan berikutnya yang juga cair pada bulan November 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 4.

Bantuan ini menyasar anak-anak dari keluarga penerima PKH dan BPNT yang masih bersekolah.

Nilai bantuannya bervariasi sesuai jenjang pendidikan: Rp450.000 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp750.000 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Rp900.000 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA).

Pencairannya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan penerima diimbau rutin memeriksa saldo di rekening masing-masing.

5. Pencairan Reguler PKH dan BPNT Tahap 4

Selain bantuan tambahan, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 4 yang kini sudah menjangkau lebih dari 100 kabupaten dan kota.

Proses pencairannya dilakukan secara bertahap untuk menghindari antrean panjang dan mempermudah pengawasan.

Penerima diimbau bersabar menunggu jadwal pencairan sesuai wilayah masing-masing, karena distribusi dilakukan dengan memperhatikan kesiapan data dan sistem di daerah.

6. Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara)

Sebagai langkah pemberdayaan masyarakat miskin, pemerintah juga mengaktifkan kembali program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.

Program ini ditujukan bagi KPM yang bersedia keluar dari daftar penerima PKH dan ingin membangun kemandirian ekonomi.

Setelah dinyatakan lulus dari PKH, peserta akan diverifikasi oleh pendamping sosial, dan jika lolos, mereka berhak memperoleh modal usaha hingga Rp5 juta.

Bantuan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong keluarga penerima agar bertransformasi menjadi pelaku usaha produktif.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh