Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira KPM, Update 8 November PKH dan BPNT Tahap 4, Tiga Bank Sudah Cair, Bank Lain Siap Menyusul

Robecca Sesaria • Sabtu, 8 November 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi KPM yang melakukan transaksi di mesin ATM.
Ilustrasi KPM yang melakukan transaksi di mesin ATM.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Per tanggal 8 November 2025, pencairan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) melalui kartu KKS sudah mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Berikut adalah rincian status pencairan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4.

Status Pencairan PKH Tahap 4

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 tahun 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap oleh beberapa bank penyalur.

Tiga bank penyalur telah terpantau mencairkan PKH tahap 4, yaitu Bank BSI, Bank Mandiri, dan Bank BRI.

Bagi KPM pemegang KKS Bank BNI, saldo PKH tahap 4 dilaporkan masih belum terpantau dicairkan.

Statusnya di sistem masih berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM) atau proses cek rekening.

Status Pencairan BPNT Tahap 4 (Rp600.000)

Status pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ke-4 tahun 2025, yang nominalnya sebesar Rp600.000, terpantau serupa dengan PKH.

Sama seperti PKH, Bank BSI, Bank Mandiri, dan Bank BRI sudah mulai mencairkan dana BPNT ini secara bertahap.

Sedangkan KKS Bank BNI juga masih belum terpantau mencairkan BPNT tahap 4.

KPM diimbau untuk segera mencairkan dana bantuan jika saldo sudah masuk ke rekening KKS dan tidak menundanya. Hal ini karena dana bantuan memiliki batas waktu.

Jika saldo tidak ditransaksikan atau diambil hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah, maka saldo tersebut akan ditarik kembali ke kas negara secara otomatis.

Dana bansos harus dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar keluarga.

Terdapat larangan keras untuk menggunakan dana bantuan untuk hal-hal yang tidak produktif dan dapat berujung pada pencabutan bansos (di-blacklist), seperti membeli rokok, membayar hutang atau cicilan kredit (misalnya kredit motor), melakukan game online terlarang.***

Sumber berita: Youtube Diary Bansos

Roslah, pemilik Ikan Asin Kak Ros di Kubu Raya gencar pemasaran secara digital.
Roslah, pemilik Ikan Asin Kak Ros di Kubu Raya gencar pemasaran secara digital.
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Alpin.
#bpnt #BLT Kesra #kpm #bansos pkh