RADAR BOGOR - Bulan November 2025 menjadi periode "banjir bantuan sosial" (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT di Indonesia.
Dikutip dari Youtube Naura Vlog, selain pencairan bansos reguler PKH BPNT Tahap 4, pemerintah juga menyalurkan tiga bantuan tambahan.
Bantuan tambahan untuk para KPM bansos PKH BPNT, yaitu BLT Kesra dan Program Indonesia Pintar (PIP).
1. Tiga Bansos Tambahan untuk KPM BPNT atau PKH
KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) murni maupun KPM PKH (Program Keluarga Harapan), berhak mendapatkan setidaknya tiga jenis bantuan tambahan, tergantung pada kriteria kepesertaan:
A. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rp900.000
Nominal: Rp900.000 (disalurkan sekaligus untuk alokasi 3 bulan).
Syarat Wajib: KPM wajib masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 (kelompok kesejahteraan terendah). KPM dengan Desil 5 belum dapat menerima bantuan ini.
Penyaluran: Melalui Kartu KKS dan/atau melalui PT Pos Indonesia (khusus untuk KPM yang baru masuk atau belum memiliki KKS).
B. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter dan Beras 20 Kg
Jenis Bantuan: Bantuan pangan berupa minyak goreng 2 liter dan beras 20 kg.
Syarat: Bantuan ini dapat diterima oleh seluruh KPM yang aktif menerima PKH/BPNT, tanpa terikat syarat Desil 1–4.
Penyaluran: Umumnya dibagikan langsung di titik komunitas, seperti kantor desa/kelurahan atau melalui jasa penyaluran PT Pos Indonesia.
C. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Penerima: KPM yang memiliki komponen pendidikan (anak sekolah).
Nominal: Bervariasi sesuai jenjang, disalurkan melalui Bank BRI.
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA/MA: Rp900.000
Keterkaitan: Bantuan PIP sangat erat dengan KPM PKH, sehingga KPM PKH yang memiliki anak sekolah berpotensi besar menerima bantuan ini.
2. PKH dan BPNT Tahap 4 Semakin Merata
Selain bantuan tambahan, penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 4 (Triwulan IV) juga semakin merata.
Hingga pagi hari ini, dilaporkan pencairan telah mencapai lebih dari 100 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Pencairan dilakukan melalui dua skema utama:
Kartu KKS: Penyaluran berlangsung secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
PT Pos Indonesia: Penyaluran di titik komunitas, khususnya bagi wilayah 3T dan KPM yang baru diaktivasi.
3. Dorongan untuk Kemandirian Ekonomi (Program Pahlawan Ekonomi Nusantara/PENA)
Pemerintah juga terus mendorong KPM untuk keluar dari jerat kemiskinan dan mencapai kemandirian.
Bagi KPM yang berkeinginan untuk keluar dari kepesertaan PKH, Kemensos menyediakan peluang melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Bantuan Usaha: Peserta program PENA dapat menerima bantuan modal usaha maksimal Rp5.000.000 setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh pendamping sosial.
Bantuan ini bertujuan membantu KPM bansos memulai usaha produktif (misalnya jualan sate, bakso, atau sayuran) sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi.***