RADAR BOGOR - Tanggal 8 November 2025, yang bertepatan dengan akhir pekan, membawa kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH. Meskipun hari libur bank, proses penyaluran bansos terus berlanjut melalui KKS.
Dikutip dari Youtube Diary Bansos, Berdasarkan pemantauan terbaru, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini menyusul bank lain dalam menyalurkan dana bansos PKH Tahap 4.
Berikut beberapa fakta terkait penyaluran bansos PKH tahap 4 di KKS BRI.
1. PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair di Bank BRI
Mulai tadi malam (7 November 2025), KKS Bank BRI telah terpantau mulai terisi saldo bantuan PKH Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2025).
Bank Penyalur PKH: Hingga saat ini, sudah ada tiga bank penyalur yang telah memulai pencairan PKH Tahap 4 secara bertahap: Bank BSI, Bank Mandiri, dan kini Bank BRI.
Bank Penyalur BPNT: Bantuan BPNT Tahap 4 (Rp600.000) juga telah terpantau cair di tiga bank yang sama: Bank BSI, Bank Mandiri, dan Bank BRI.
Bank BNI: Bank BNI untuk PKH maupun BPNT Tahap 4 masih belum terpantau cair.
KPM diimbau bersabar karena status di SIKS-NG sudah menunjukkan ada yang SPM (Surat Perintah Membayar) dan Cek Rekening.
2. BLT Kesra Rp900.000 Masih Berlanjut
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 terus berlangsung.
Melalui KKS: Semua bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BSI) telah mencairkan BLT Kesra secara bertahap.
KPM diimbau bersabar jika saldo belum masuk karena pencairan dilakukan secara bergelombang.
Melalui PT Pos Indonesia: Penyaluran untuk KPM yang belum memiliki KKS (diperkirakan lebih dari 17 juta KPM) mulai terjadwal di beberapa daerah.
3. Peringatan Penting: Batas Waktu Transaksi Dana Bansos
KPM diimbau untuk tidak menunda penarikan dana bansos setelah saldo terisi di KKS.
Segera Cairkan: Jika KPM sudah mengecek dan saldo bansos (PKH, BPNT, atau BLT Kesra) sudah masuk, dana tersebut harus segera ditransaksikan atau ditarik.
Risiko Penarikan Otomatis: Pemerintah menetapkan batas waktu tertentu agar saldo bantuan tetap berada di rekening KPM.
Jika saldo tidak ditransaksikan melewati batas waktu yang ditentukan, dana tersebut akan ditarik kembali secara otomatis ke kas negara.
Cara Cek Saldo: KPM disarankan memanfaatkan layanan perbankan digital (m-banking seperti BRIMO, Living by Mandiri, BSI Mobile, atau BNI Mobile Banking) untuk memantau saldo tanpa harus antre di ATM atau agen.
4. Larangan Penggunaan Dana Bansos (Wajib Diketahui)
Setelah dicairkan, dana bansos harus digunakan seproduktif mungkin untuk kebutuhan dasar, bukan untuk hal-hal yang dilarang.
KPM harus memanfaatkan bantuan ini sebijak mungkin untuk menghindari penarikan dana oleh negara atau sanksi blacklist dari program bansos.