RADAR BOGOR - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mengenai status mereka yang datanya telah tereksklusi (tidak aktif).
Apakah mereka masih bisa mendapatkan bansos tersebut? Ini penjelasannya dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
KPM Tereksklusi Masih Berpeluang Dapat BLT Kesra
Meski data KPM sudah tereksklusi, masih ada kemungkinan untuk menerima BLT Kesra.
Hal ini karena dalam beberapa kasus, data yang sebelumnya tidak aktif kembali muncul di aplikasi Cek Bansos dengan keterangan “Menerima BLT Kesra Rp900.000 untuk Oktober–Desember 2025”.
KPM dengan status tereksklusi biasanya dikategorikan tidak layak atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sebelumnya.
Namun, jika posisi desil ekonomi penerima berada di rentang desil 1 sampai desil 4, maka mereka masih berpeluang menerima bantuan.
Pentingnya Mengecek Desil di Aplikasi Cek Bansos
Status penerimaan bantuan sosial kini ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Desil 1-4: termasuk kategori miskin dan rentan, berpeluang tinggi mendapatkan bantuan.
Desil 5 ke atas: dianggap lebih sejahtera, sehingga berpotensi tidak lagi menerima bantuan.
Apabila desil yang tercatat tinggi (misalnya di atas desil 4), penerima dapat melakukan permintaan pembaruan data (request update) melalui aplikasi Cek Bansos.
Pembaruan data ini penting agar pemerintah dapat menyesuaikan kondisi ekonomi terbaru penerima bantuan.
Alasan Data KPM Bisa Tereksklusi
Ada beberapa penyebab data penerima bansos bisa tereksklusi, antara lain:
• Terbukti melakukan duplikasi data (ganda).
• Kondisi ekonomi meningkat, sehingga desil naik di atas kategori penerima.
• Alasan alamiah, seperti komponen PKH (anak sekolah, balita, ibu hamil) sudah tidak memenuhi kriteria.
Meskipun demikian, penerima yang tereksklusi secara alamiah masih bisa masuk kembali ke daftar penerima BLT Kesra, terutama jika berada di desil ekonomi rendah.
Penerima PKH Murni dan BLT Kesra
Hingga saat ini, penerima PKH murni belum semuanya mendapatkan BLT Kesra. Dalam beberapa kasus, BLT Kesra hanya muncul pada penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Namun, ada penerima PKH murni yang mendapatkan BLT Kesra karena juga terdaftar sebagai penerima BPNT di tahap terbaru.
Pemerintah masih terus memperbarui data, sehingga kemungkinan penerima PKH murni juga akan memperoleh BLT Kesra tetap terbuka hingga penyaluran selesai pada Desember 2025.
Himbauan Penting dari Kementerian Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan agar seluruh penerima segera menarik dana BLT Kesra dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah dana masuk.
Hal ini karena batas waktu penarikan hanya 30 hari sejak saldo masuk ke rekening. Jika tidak ditarik dalam waktu tersebut, saldo akan dikembalikan ke kas negara karena periode anggaran telah berakhir.
Tips Agar Bantuan Tidak Hangus
• Cek saldo KKS secara berkala.
• Segera urus kartu KKS yang rusak atau hilang.
• Gunakan dana sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pokok dan sembako.
Penerima bansos yang datanya sudah tereksklusi masih memiliki peluang menerima BLT Kesra Rp900.000, asalkan berada di desil ekonomi rendah (1–4).
Pemerintah menyalurkan bantuan berdasarkan data terkini dari DTSN, sehingga pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos menjadi langkah penting agar tidak terlewat dari program bantuan berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati