RADAR BOGOR – Kabar gembira datang bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat merasa cemas karena status bansos reguler mereka dinyatakan tidak aktif atau ter-exclude dari data penerima.
Ternyata, peluang untuk tetap menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 masih terbuka lebar.
Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, fakta menunjukkan bahwa ada KPM yang datanya telah tereksklusi, namun keterangan di aplikasi Cek Bansos menampilkan mereka tercantum sebagai penerima BLT Kesra.
Hal ini menjadi jawaban atas pertanyaan banyak pihak mengenai nasib KPM yang sudah “dicoret” dari program reguler.
Syarat Utama: Desil Rendah
Peluang penerimaan ini tidak berlaku untuk semua KPM yang tereksklusi, melainkan terikat pada satu syarat utama, yaitu status desil KPM.
Pemerintah dalam penyaluran BLT Kesra memprioritaskan KPM yang berada di kategori desil rendah, yakni di rentang desil 1 sampai desil 4.
Artinya, meskipun KPM tereksklusi secara “alamiah” (misalnya karena komponen PKH-nya sudah tamat), tetapi kondisi ekonomi mereka masih dikategorikan miskin (desil rendah), mereka tetap berhak atas BLT Kesra.
Pengecualian dan Langkah Perbaikan
Tentu ada pengecualian. KPM yang tereksklusi karena terbukti melakukan game online terlarang atau karena kenaikan desil yang signifikan (mengindikasikan peningkatan status sosial ekonomi) dipastikan tidak akan menerima BLT Kesra ini.
Bagi KPM yang terlanjur tereksklusi dan mendapati desil mereka berada di posisi tinggi (desil 5 ke atas), disarankan untuk segera mengambil tindakan proaktif.
Langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.
Upaya ini penting untuk membantu menurunkan status desil sehingga membuka kembali peluang bagi KPM tersebut untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk BLT Kesra.***
Editor : Eli Kustiyawati