Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Data Sudah Dihapus, tapi Bantuan Masih Cair? Simak Fakta Penyaluran BLT Kesra Rp900 Ribu

Khairunnisa RB • Minggu, 9 November 2025 | 19:16 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.


RADAR BOGOR – Di tengah maraknya keluhan masyarakat yang kehilangan status penerima bantuan sosial (bansos), muncul fakta mengejutkan.

Sejumlah warga yang datanya telah dihapus (tereksklusi) ternyata masih bisa menerima BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000.

Fenomena ini menjadi sorotan setelah beredarnya video yang membongkar bagaimana sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) bekerja di balik penyaluran bantuan.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, status eksklusi tidak selalu berarti kehilangan hak bantuan sepenuhnya.

Walaupun datanya dinyatakan tidak aktif, kalau desilnya masih rendah, penerima tetap berkesempatan dapat BLTS Kesra.
 
Baca Juga: Data Bansos Terhapus Ternyata Masih Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu, Begini Cara Mengetahui sebagai Penerima Bantuan

Sistem Desil Jadi Penentu Baru

Desil merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan ekonomi warga dari 1 hingga 10. Semakin rendah desil, semakin miskin status ekonominya.

Pemerintah kini menggunakan sistem ini untuk menyeleksi siapa yang paling layak menerima bansos.

KPM dengan desil 1–4 dianggap paling membutuhkan dan berpotensi besar menerima BLTS Kesra.

Namun bagi mereka yang berada di desil 5 ke atas, peluangnya kecil kecuali melakukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Menariknya, tidak semua eksklusi terjadi karena pelanggaran, ada juga yang disebut eksklusi alami, misalnya:

• Anak penerima PKH sudah tamat sekolah.

• Kondisi ekonomi membaik.

• Pergantian program dari PKH ke BPNT.

Bagi penerima dengan alasan alami, peluang menerima BLTS Kesra masih ada, tergantung hasil verifikasi terbaru.
 
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Kesra bagi KPM Desil 1 sampai 4 lewat Bank Himbara dan PT Pos, Total Ada 35 Juta KPM, Catat Jadwal Pencairannya

PKH Murni Belum Pasti, Tapi Ada Harapan

Sementara itu, banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) murni bertanya-tanya apakah mereka juga akan mendapatkan BLTS Kesra. Hingga kini, belum ada keterangan pasti, tetapi harapan tetap terbuka.

Beberapa penerima PKH murni yang juga sudah terdaftar di program BPNT sembako ternyata sudah menerima BLT Kesra. Hal ini menunjukkan bahwa integrasi data antarprogram bisa membuka peluang tambahan.

Kementerian Sosial juga mengeluarkan surat edaran penting. Semua penerima BLTS Kesra wajib menarik uang dari kartu KKS maksimal 30 hari setelah cair.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Beberkan Penanganan Banjir di Jabar hingga Benahi Sungai, Dedi Mulyadi: Tolong Dong Jangan Buang Sampah ke Sungai

Jika tidak, dana otomatis dikembalikan ke kas negara. Selain itu, masyarakat diminta untuk memperbaiki kartu KKS yang rusak atau hilang dan rutin memeriksa saldo di ATM.

Gunakan Bantuan dengan Bijak

Pemerintah menekankan bahwa bantuan sosial harus digunakan sesuai tujuan, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok.

Dengan masih panjangnya periode penyaluran hingga Desember, pemerintah berharap BLT Kesra bisa membantu jutaan keluarga di penghujung tahun ini. Siapa tahu, meski datamu sudah dihapus, bantuanmu tetap bisa cair.  
 
Editor : Eka Rahmawati
#BLT Kesra