Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Disalurkan November 2025, Begini Cara Mengambilnya

Asep Suhendar • Minggu, 9 November 2025 | 20:46 WIB
Ilustrasi: Bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng November 2025.
Ilustrasi: Bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng November 2025.

RADAR BOGOR - Selain bantuan sosial reguler, pemerintah juga memberikan bansos tambahan pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada November 2025. 

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, bantuan sosial (bansos) tambahan pangan yang dimaksud adalah beras dan minyak goreng yang akan menyasar 18,3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. 
 
Disalurkan dua bulan sekaligus yaitu untuk periode Oktober dan November, bansos beras sebanyak 20 kg dan minyak goreng empat liter itu diharap bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan rentan. 
 
Proses pencairan bantuan pangan ini dikabarkan akan mencapai batasnya yaitu pada akhir November 2025. Oleh karena itu, bagi KPM yang belum menerimanya masih ada kesempatan beberapa minggu ke depan. 
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Beberkan Penanganan Banjir di Jabar hingga Benahi Sungai, Dedi Mulyadi: Tolong Dong Jangan Buang Sampah ke Sungai
 
Penerima manfaat dari bansos penebalan ini akan mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan yang biasanya diberikan di balai desa/kelurahan atau kantor kecamatan. 
 
Setiap daerah tentu memiliki kebijakan yang berbeda untuk lokasi pembagian bantuan beras dan minyak goreng tersebut, KPM nantinya bisa datang pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. 
 
Lantas, bagaimana cara mengambil bansos beras dan minyak goreng tersebut? Berikut penjelasannya.
 
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Kesra bagi KPM Desil 1 sampai 4 lewat Bank Himbara dan PT Pos, Total Ada 35 Juta KPM, Catat Jadwal Pencairannya

Cara Mengambil Bansos Beras dan Minyak Goreng November 2025

 
1. Tunggu pengumuman resmi dari petugas.
 
2.  Siapkan dokumen seperti kartu undangan pengambilan, KTP, dan KK.
 
3. Datang sesuai jadwal ke lokasi yang telah ditentukan oleh petugas.
 
4. Ikuti antrian pengambilan bantuan dengan tertib.
 
5. Lakukan verifikasi identitas dengan menyerahkan dokumen yang di bawa kepada petugas.
 
6. Tanda tangan dan ambil bantuan. 
 
Bagi KPM yang masuk ke dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas, bantuan beras dan minyak goreng akan diantarkan langsung oleh petugas ke rumah yang bersangkutan.****
Editor : Eka Rahmawati
#minyak goreng #bansos #beras