Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penerima PKH dan BPNT Diminta Waspada: Jangan Lakukan Hal Ini agar Bansos Tidak Terhenti

Eli Kustiyawati • Senin, 10 November 2025 | 04:42 WIB
Ilustrasi pengecekan data KPM bansos oleh pendamping sosial
Ilustrasi pengecekan data KPM bansos oleh pendamping sosial

RADAR BOGOR - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, sejumlah kasus di lapangan menunjukkan ada penerima bansos yang bantuannya terhenti sebelum batas waktu yang ditentukan.

Salah satu penyebab utama penghentian bansos tersebut adalah penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP dan KK).

Oleh karena itu, penerima bansos diimbau untuk tidak meminjamkan identitasnya kepada orang lain dalam bentuk apa pun.

Kasus Bansos Terhenti Sebelum Lima Tahun

Menurut ketentuan yang beredar, penerima PKH dan BPNT umumnya memiliki batas maksimal penerimaan selama lima tahun.

Namun, dalam beberapa kasus, bantuan terhenti lebih cepat karena data penerima menunjukkan kepemilikan aset atau penghasilan tinggi.

Misalnya, terdapat penerima yang terdaftar memiliki daya listrik 2.200 watt atau lebih, bahkan memiliki pekerjaan dengan gaji di atas upah minimum regional (UMR).

Data tersebut membuat sistem menilai bahwa penerima sudah tidak layak menerima bantuan sosial.

Penyebab Utama: Identitas Dipinjam Orang Lain

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa sebagian besar kasus tersebut terjadi karena identitas kependudukan dipinjam oleh pihak lain.

KTP dan KK yang dipinjam dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengajuan pinjaman daring, kredit kendaraan bermotor, pendaftaran listrik, hingga transaksi perbankan.

Akibatnya, sistem pemerintah yang kini terintegrasi dengan data keuangan dan kepemilikan aset akan mendeteksi penerima sebagai warga berpenghasilan tinggi atau memiliki aset mewah, sehingga bantuan sosial otomatis dihentikan.

Pengawasan Data Penerima Semakin Ketat

Mulai tahun 2025, pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap penerima bansos melalui pelacakan data kependudukan secara digital.

Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diperiksa untuk memastikan penerima tidak memiliki aset seperti mobil, properti, atau tagihan listrik berdaya besar yang menunjukkan kemampuan ekonomi tinggi.

Selain itu, data penerima akan terus diperbarui melalui sistem pemantauan online yang bekerja sama dengan lembaga keuangan dan instansi terkait.

Uji Coba Sistem Digitalisasi Perlinsos

Sebagai bagian dari reformasi bansos, pemerintah sedang mengembangkan Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang kini diuji coba di Kabupaten Banyuwangi.

Sistem ini mampu menampilkan data kepemilikan aset dan status ekonomi penerima secara real time. Jika uji coba dinilai berhasil, sistem tersebut akan diterapkan secara nasional pada tahun 2027.

Melalui sistem ini, setiap penerima bansos dapat terpantau secara transparan, termasuk status ekonomi, kepemilikan kendaraan, hingga rekening listrik rumah tangga.

Imbauan untuk Penerima Bansos

Pemerintah mengingatkan agar masyarakat penerima PKH dan BPNT menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama KTP dan KK.

Identitas tersebut tidak boleh dipinjamkan kepada siapa pun untuk menghindari risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak langsung pada pencairan bantuan.

Penerima juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas namun meminta dokumen asli atau menggunakan identitas untuk keperluan lain.

Petugas resmi umumnya hanya memeriksa atau memfoto data tanpa membawa dokumen asli penerima.

Agar pencairan PKH dan BPNT tetap berjalan lancar hingga akhir masa program, penerima wajib menjaga identitas kependudukan dengan baik dan tidak meminjamkannya kepada siapa pun.

Dengan sistem pengawasan digital yang semakin ketat, setiap penyimpangan data dapat langsung memengaruhi status penerimaan bantuan.

Langkah sederhana seperti menjaga KTP dan KK dapat memastikan bantuan tetap tersalurkan dengan aman hingga program selesai.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pkh