RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025 secara bertahap melalui Bank BNI.
Penyaluran ini mencakup alokasi Oktober hingga Desember 2025 dan ditargetkan rampung menjelang akhir tahun.
Bantuan ini berupa saldo tunai sebesar Rp600.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, serta disertai program bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng di beberapa daerah.
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, berdasarkan pantauan terbaru, daerah-daerah yang sudah mulai menerima pencairan BPNT melalui Bank BNI meliputi wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga kota-kota besar.
Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Bandung, Cirebon, Probolinggo, Malang, Indramayu, Sukabumi, Pemalang, Tuban, Kediri, Pasuruan, Magelang, Klaten, Bojonegoro, Bandung Barat, Lamongan, dan Bekasi.
Disusul Jombang, Bantul, Ngawi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tegal, Wonosobo, Bondowoso, Blitar, Kuningan, Sragen, Ponorogo, Gresik, Pamekasan, Wonogiri, Boyolali, Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Karanganyar.
Ada juga Mojokerto, Lumajang, Trenggalek, Deliserdang, Kulonprogo, Sidoarjo, Kota Tangerang, Kabupaten Pekalongan, Situbondo, Rembang, Madiun, Semarang, Pacitan, Magetan, Sukoharjo, Purwakarta, dan Kota Bogor.
Selain itu, ada Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Gowa, Kota Administratif Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kota Bekasi, Jakarta Barat, Kota Surakarta, Jakarta Selatan, Kota Depok, Kabupaten Bengkalis, dan Kubu Raya.
Kemudian, Kota Administratif Jakarta Pusat, Kota Surabaya, Kabupaten Maros, Kota Serang, Kota Malang, Kabupaten Majene, Tabanan, dan Kota Yogyakarta.
Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga beberapa KPM sudah menerima saldo, sementara yang lain masih menunggu giliran.
Besaran bantuan bervariasi menyesuaikan jenis penerima dan komponen keluarga. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok KPM, terutama rumah tangga miskin di desil 1–5 berdasarkan data DTSEN Kemensos.
Untuk memudahkan pengecekan, KPM dianjurkan memantau saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking seperti Wonder BNI.
Penting bagi KPM untuk mengecek saldo secara rutin karena pencairan bersifat bertahap dan dapat berbeda antarwilayah.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa bansos harus digunakan sesuai peruntukannya, tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan, dan wajib dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.
Aparat desa, pendamping sosial, serta lembaga terkait bertanggung jawab memastikan setiap KPM menerima haknya.
Penyaluran BPNT tahap 4 ini menjadi bagian dari program bantuan sosial berkelanjutan yang mencakup PKH, BLT BBM, dan bantuan pangan non-tunai untuk menjaga kesejahteraan masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.
Dengan distribusi intensif dan pengawasan ketat, diharapkan seluruh KPM dapat menerima manfaat tepat waktu hingga akhir Desember 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati