Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan BPNT Tahap 4 2025 Melalui Bank BRI: Daerah Terpantau dan Tips Cek Saldo KKS

Yosi Alfa Resti • Senin, 10 November 2025 | 07:23 WIB
Ilustrasi pendampingan KPM untuk penyaluran bansos
Ilustrasi pendampingan KPM untuk penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bansos berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025 secara bertahap melalui Bank BRI.

Program ini mencakup alokasi bulan Oktober hingga Desember 2025 dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Bantuan diberikan berupa saldo tunai sebesar Rp600.000 per KPM untuk kebutuhan pokok, dengan pendampingan tambahan berupa beras dan minyak goreng di beberapa wilayah.

Berdasarkan pantauan, daerah-daerah yang sudah mulai menerima pencairan BPNT melalui Bank BRI antara lain Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Grobogan, Lombok Timur, Tangerang, Nganjuk, Majalengka, dan Lampung Tengah.

Selain itu, penyaluran juga telah terpantau di Kabupaten Subang, Demak, Purbalingga, Lampung Selatan, Banjarnegara, Pati, Sumedang, Kota Medan, Kabupaten Lombok Tengah, Sampang, Blora, Lebak, Temanggung, Bangkalan, Kota Palembang, Kabupaten Purworejo, dan Kota Bandar Lampung.

Pencairan juga berlangsung di Kabupaten Lombok Barat, Langkat, Polewali Mandar, Timor Tengah Selatan, Buleleng, Batang, Bima, Parigi Moutong, Kota Makassar, Kabupaten Kampar, Banyuasin, Muara Enim, Gorontalo, Asahan, Sambas, dan Maluku Tengah.

Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga beberapa KPM sudah menerima bantuan, sementara lainnya masih menunggu giliran.

Besaran bantuan dapat berbeda tergantung pada komponen keluarga dan wilayah. Program BPNT ini menyasar rumah tangga miskin desil 1–5 berdasarkan data DTSEN Kemensos.

KPM dianjurkan untuk rajin mengecek saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking.

Aplikasi mobile banking seperti BRI Mobile memudahkan pemantauan saldo secara real-time. Pengecekan secara berkala sangat dianjurkan karena proses pencairan bertahap dapat berbeda antarwilayah.

Selain itu, pemerintah menekankan bahwa bansos harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Bantuan tidak boleh diperjualbelikan, dipindahtangankan, atau digunakan untuk kepentingan politik. Pendamping sosial, aparat desa, dan lembaga terkait wajib memastikan seluruh KPM menerima haknya secara tepat.

Program BPNT tahap 4 juga merupakan bagian dari rangkaian bantuan sosial nasional yang meliputi PKH, BLT BBM, dan program bantuan pangan non-tunai.

Penyaluran yang tepat waktu dan merata di seluruh wilayah bertujuan menjaga ketahanan sosial dan pangan masyarakat kurang mampu hingga akhir tahun.

Dengan distribusi yang terus berjalan intensif dan pengawasan ketat, pemerintah menargetkan seluruh 18,3 juta KPM penerima bantuan sosial dapat memanfaatkan haknya secara optimal.

Para KPM diimbau untuk memanfaatkan dana BPNT untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan bahan makanan lainnya agar program ini benar-benar membantu mencukupi kebutuhan rumah tangga selama kuartal keempat 2025.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kemensos #bansos #pencairan