Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bantuan Pangan di Daerah Ini Dijadwalkan 13 November 2025, KPM Terima Bansos Beras hingga Minyak Goreng

Yosi Alfa Resti • Senin, 10 November 2025 | 13:32 WIB
Ilustrasi: Bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng November 2025.
Ilustrasi: Bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng November 2025.
 
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan pangan terus berjalan di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu rumah tangga berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar. 
 
Salah satu daerah yang telah mengkonfirmasi jadwal pembagian yaitu Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 
 
Berdasarkan informasi yang diterima, penyaluran bantuan pangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025.
 
Bantuan pangan yang diberikan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap penerima manfaat. Jika dikonversikan ke nilai pasar saat ini, total paket bantuan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp400.000.
 
 
Penyaluran ini merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
 
Proses penyaluran dilakukan dengan sistem undangan resmi. Undangan ini dibagikan oleh perangkat desa atau kelurahan kepada penerima manfaat. 
 
Pembagian undangan biasanya dilakukan sekitar satu minggu sebelum jadwal pembagian. Oleh karena itu, masyarakat di Muara Tembesi diharapkan untuk aktif memantau informasi dari RT, RW, kantor desa, atau pendamping sosial setempat.
 
Jika seseorang menerima undangan, mereka berhak mengambil bantuan di lokasi penyaluran yang telah ditentukan. 
 
 
Biasanya lokasi penyaluran berada di balai desa, kantor kelurahan, atau titik distribusi Bulog terdekat. Masyarakat diimbau untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung saat pengambilan.
 
Perlu dipahami bahwa tidak semua warga yang pernah menerima bantuan sosial akan mendapatkan bantuan pangan ini. 
 
Seleksi penerima dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat melalui sistem berbasis DTSEN. 
 
Selain itu, kuota penerima bantuan menyesuaikan jumlah rumah tangga yang termasuk kategori desil 1–5 atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
 
Karena hal tersebut, disarankan bagi warga yang telah menerima undangan untuk menginformasikan kepada tetangga atau kerabat bahwa penyaluran akan segera berlangsung. 
 
 
Langkah ini penting agar informasi distribusi tidak terlewat dan proses penyaluran berjalan dengan tertib serta efisien.
 
Pemerintah kecamatan dan perangkat desa di Muara Tembesi mengimbau penerima manfaat untuk mengikuti jadwal yang telah ditentukan, datang tepat waktu, dan menjaga ketertiban selama proses penyaluran
 
Kolaborasi yang baik antara warga dan aparat wilayah diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
 
Dengan adanya penyaluran ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat menjaga stabilitas kebutuhan dasar menjelang akhir tahun dan menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok di pasar.*** 
 
Editor : Eka Rahmawati
#minyak goreng #bansos #beras