RADAR BOGOR – Pencairan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) di Indonesia menjelang akhir tahun 2025 menunjukkan progres yang menggembirakan.
Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) menjadi tiga di antara program utama yang kini sudah mulai dicairkan di sejumlah daerah.
Berdasarkan laporan dari kanal Cek Bansos, penyaluran tahap 4 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025 mulai berlangsung merata di seluruh wilayah Tanah Air. Berikut rangkuman lengkapnya.
1. Pencairan Bansos Reguler Tahap 4 (PKH dan BPNT)
Penyaluran bantuan sosial reguler tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025 kini mulai menyebar ke berbagai provinsi.
Proses pencairan dilakukan melalui empat bank Himbara, yakni BSI, Mandiri, BRI, dan BNI.
BSI memulai penyaluran di wilayah Aceh, sementara Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan dana PKH serta BPNT kepada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun BNI diketahui baru menyalurkan bantuan untuk PKH tahap 4, sementara BPNT masih dalam tahap pemrosesan.
2. Bantuan BLTS Kesra Rp900.000
Program BLTS Kesra diberikan sebagai tambahan bagi sekitar 30 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Bantuan ini menyasar rumah tangga yang termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4, atau kelompok keluarga dengan tingkat ekonomi rendah hingga menengah bawah.
Bagi penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana langsung masuk ke rekening masing-masing.
Sedangkan bagi penerima tanpa KKS, pencairan dilakukan secara tunai melalui kantor PT Pos Indonesia.
3. Penjelasan tentang Desil dan Data DTSEN
Seluruh proses verifikasi dan validasi penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sistem ini, keluarga dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya ke dalam kategori yang disebut desil.
Desil 1 mewakili keluarga termiskin, sedangkan keluarga di atas Desil 5 dianggap tidak berhak menerima bantuan.
Oleh karena itu, KPM PKH atau BPNT yang tidak memperoleh BLTS Kesra kemungkinan termasuk dalam kelompok Desil 5 ke atas.
4. Alasan Bantuan Belum Cair ke Rekening
Beberapa KPM mungkin belum menerima dana PKH atau BPNT tahap 4 karena proses administrasi penyaluran masih berlangsung, misalnya status Surat Perintah Membayar (SPM) belum tuntas atau rekening masih dalam tahap pengecekan.
Selain itu, ada pula kemungkinan penerima dikeluarkan dari daftar (exclude) karena tidak lagi memenuhi kriteria, seperti kehilangan komponen PKH, memiliki pekerjaan dengan penghasilan di atas UMR, atau terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan bansos.
5. Bantuan Tambahan Akhir Tahun: Beras dan Minyak Goreng
Sebagai tambahan dari program utama, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada penerima BPNT.
Bantuan komplementer ini dijadwalkan dicairkan satu kali menjelang akhir tahun 2025 sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.***