RADAR BOGOR - Hari Senin, 10 November 2025, menjadi tanggal yang dinanti jutaan KPM bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH.
Sejak pagi, kabar gembira tersebar cepat ke KPM di berbagai daerah. Bansos PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000, beras 20 kg, minyak goreng 4 liter, dan Program Indonesia Pintar mulai dicairkan secara serentak oleh pemerintah.
Euforia pun langsung terasa di lapangan. Di banyak daerah, antrean panjang KPM tampak di depan kantor cabang Bank BSI, BRI, Mandiri, dan BNI yang menjadi penyalur bansos PKH utama.
Sebagian besar penerima menyatakan sudah menerima dana bantuan mereka, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran pencairan susulan yang dijadwalkan hingga akhir bulan.
Namun, di tengah kegembiraan itu, muncul kabar mengejutkan yang membuat banyak penerima manfaat mulai waswas.
Beredar informasi bahwa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah terdaftar lebih dari lima tahun akan dicabut dari kepesertaan.
Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, kabar tersebut pertama kali mencuat dari wilayah Cirebon, tepatnya Desa Beber, Kondangsari, di mana sejumlah warga mengaku telah dipanggil oleh aparat desa untuk menandatangani surat pengunduran diri.
Mereka diminta membawa Kartu Keluarga (KK) dan materai sebagai syarat administrasi.
Menurut warga setempat, kebijakan ini disebut-sebut sebagai instruksi untuk membersihkan data lama.
Informasi tersebut sontak memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat penerima bansos di berbagai daerah.
Banyak yang bertanya-tanya apakah benar pemerintah kini mulai menerapkan batas waktu maksimal lima tahun bagi peserta PKH dan BPNT.
Namun, hingga kini tidak ada surat edaran resmi dari Kementerian Sosial yang menyatakan adanya pencabutan massal berdasarkan lamanya kepesertaan.
Pihak Kemensos diketahui masih menjalankan kebijakan graduasi mandiri, yakni proses evaluasi terhadap penerima bantuan yang dinilai sudah mampu secara ekonomi agar digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Sumber di lingkungan sosial menjelaskan bahwa proses graduasi ini tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui musyawarah desa dan verifikasi data.
Setiap penerima akan dinilai berdasarkan kondisi ekonomi, pekerjaan, dan kebutuhan keluarganya.
Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa pencairan bansos tahap keempat tahun 2025 berjalan lancar.
Berdasarkan data yang dirilis, 90 persen bantuan PKH, BPNT, dan BLT Kesra telah tersalurkan melalui rekening penerima di empat bank besar tersebut.
Pencairan susulan akan terus dilakukan hingga seluruh penerima yang memenuhi syarat menerima haknya.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar tak resmi yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan program bansos.
Pengecekan status bantuan disarankan dilakukan melalui pendamping sosial PKH atau melalui aplikasi SIKS-NG Online milik pemerintah.
Meski belum ada kepastian mengenai isu pencabutan bagi peserta lama, masyarakat diminta tetap tenang.
Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan sosial akan terus berjalan sebagai bagian dari komitmen negara dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan pencairan besar-besaran kali ini, pemerintah menunjukkan upaya serius untuk menopang ekonomi masyarakat di penghujung tahun, meskipun dibayangi isu kontroversial soal evaluasi peserta lama.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga