RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025 pemerintah memberikan beberapa jenis bansos, seperti PKH BPNT, kepada keluarga penerima manfaat yang ada di seluruh Indonesia.
Bansos yang dimaksud seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memasuki tahap keempat.
Selain PKH BPNT, ada juga bansos tambahan seperti Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) hingga bantuan pangan berbentuk beras dan minyak goreng.
Banyak masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos dari pemerintah, tapi mereka tidak tahu bagaimana cara untuk daftarnya.
Proses pendaftaran salah satunya bisa dilakukan secara mandiri, tanpa harus melibatkan pihak desa/kelurahan atau pendamping PKH setempat.
Lantas, bagaimana cara daftar bansos PKH, BPNT, hingga BLT Kesra secara mandiri? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari kanal Youtube Indah Yusni, berikut cara daftar bansos secara mandiri hanya menggunakan handphone yang dimiliki oleh calon penerima bantuan.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Silahkan untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang pada Play Store atau App Store yang ada di handphone.
Pastikan aplikasi yang diunduh benar agar proses pendaftaran bansos bisa dilakukan dengan lancar.
2. Daftar Akun
Selanjutnya, silahkan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan data yang ada pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon penerima bansos.
3. Login ke Aplikasi
Jika sudah menerima pesan email yang isinya adalah username dan password, silahkan untuk masuk ke aplikasi Cek Bansos tersebut.
4. Pilih Menu Usulan
Apabila sudah berhasil masuk ke halaman utama aplikasi tersebut, silahkan untuk memilih menu "Usulan".
5. Lengkapi Data
Selanjutnya, lengkapi data orang yang diusulkan sesuai dengan KTP dan KK yang bersangkutan, termasuk mengunggah foto calon penerima bansos sambil memegang kartu identitas kependudukan yang ia miliki.
6. Pilih Bansos yang Diusulkan
Pilih bansos yang akan diusulkan, baik itu PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya yang sesuai dengan kriteria calon penerima penerima manfaat tersebut.
Jika langkah-langkah di atas telah dilakukan, maka tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil verifikasi dari Kemensos yang akan menyatakan orang tersebut layak menerima bansos atau tidak.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga