RADAR BOGOR — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat Kabupaten dan Kota Bogor.
Melansir YouTube Gania Vlog, pencairan bansos PKH BPNT tahap 4 tahun 2025 ini berlangsung secara bertahap mulai pertengahan November, menyusul proses verifikasi data penerima manfaat di lapangan yang telah rampung pada akhir Oktober lalu.
Bansos program PKH dan BPNT merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli serta ketahanan ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin di tengah fluktuasi ekonomi nasional.
Di wilayah Bogor, ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH mencakup dukungan bagi ibu hamil, anak balita, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia di atas 70 tahun. Sementara BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
Setiap KPM di Kabupaten maupun Kota Bogor diingatkan agar menggunakan dana bantuan sesuai ketentuan, khususnya untuk kebutuhan dasar keluarga. Pemerintah menegaskan, penyalahgunaan bantuan untuk tujuan non-prioritas dapat berdampak pada penghentian hak penerimaan di tahap selanjutnya.
Selain itu, masyarakat diminta rutin memperbarui data kependudukan mereka di kelurahan atau desa setempat. Perubahan status ekonomi, alamat, atau anggota keluarga dapat memengaruhi kelayakan sebagai penerima manfaat.
Data yang tidak valid atau tidak terpadan dengan NIK di Dukcapil kerap menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan.
Warga Bogor juga dapat memantau status bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui portal Dinas Sosial Kota Bogor di pelayanansosial.kotabogor.go.id dengan memasukkan NIK dan nama sesuai KTP.
Layanan ini membantu penerima untuk memastikan apakah bantuan sudah cair dan di bank mana pencairan dilakukan.
Hingga pekan kedua November 2025, sejumlah KPM di Bogor dilaporkan telah menerima dana bantuan. Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp200 ribu untuk BPNT hingga lebih dari Rp900 ribu untuk kombinasi PKH dan BPNT. Proses penyaluran dilakukan secara bergelombang agar menghindari antrean panjang di bank maupun e-warong.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas penyalur bantuan. Semua proses verifikasi dan pencairan bersifat gratis tanpa pungutan biaya.
Bila menemukan indikasi penyelewengan, warga dapat melapor ke petugas pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Dengan pencairan tahap 3 yang telah berjalan sebelumnya, pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat di penghujung tahun. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan bank penyalur, program PKH dan BPNT diharapkan mampu menjaga kesejahteraan keluarga miskin serta memperkuat jaring pengaman sosial di wilayah Bogor.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga