Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Cair di KKS Lama, KKS Baru Masih Proses, KPM Wajib Penuhi Komitmen agar Bantuan Tidak Dihentikan

Ira Yulia Erfina • Selasa, 11 November 2025 | 04:42 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Pemerintah terus mempercepat proses pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) menjelang akhir tahun 2025, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Dilansir kanal Cek Bansos, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penyaluran tahap 4 sudah mulai berjalan secara bertahap, baik bagi penerima dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun KKS baru.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya verifikasi komitmen bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH agar bantuan tetap berlanjut tanpa hambatan.

1. Perkembangan Penyaluran Bansos untuk KKS Lama

Bagi penerima yang masih menggunakan KKS lama, proses pencairan tahap 4 telah berjalan dengan status penyaluran yang semakin luas.

Dana untuk periode Oktober hingga Desember 2025 mulai masuk ke rekening masing-masing KPM secara bertahap.

Selain pencairan reguler, juga terdapat penyaluran susulan untuk bantuan PKH, BPNT, dan BLT Kesra sebesar Rp900.000 bagi sebagian penerima.

Banyak KPM dengan KKS lama kini berstatus SI (Standing Instruction) di sistem SIKS-NG, yang berarti dana siap ditransfer ke rekening mereka.

Namun, terdapat pula penerima yang dinyatakan exclude atau tidak lagi menerima bantuan karena evaluasi berkala dari Kemensos.

2. Proses Penyaluran untuk KKS Baru dan Peralihan dari Pos

Sementara itu, penerima bansos yang baru mendapatkan KKS, termasuk yang sebelumnya menerima melalui PT Pos, masih dalam tahap penyelesaian penyaluran untuk tahap 3.

Adapun untuk tahap 4 dan BLT Kesra, sebagian besar statusnya di sistem SIKS-NG masih berada pada tahap proses cek rekening atau berhasil cek rekening, belum mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI.

Pemerintah meminta para KPM yang baru memperoleh KKS agar bersabar karena bantuan tahap 4 diharapkan cair pada November 2025.

Selain dana tunai, KPM juga akan menerima tambahan bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng empat liter sebagai bentuk dukungan pangan dari pemerintah.

3. Kewajiban Verifikasi Komitmen bagi Penerima PKH

Selain menyalurkan bantuan, pemerintah menekankan pentingnya kewajiban verifikasi komitmen yang harus dipenuhi oleh seluruh penerima PKH.

Kewajiban ini bertujuan memastikan bahwa bansos tidak hanya diterima, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.

Proses verifikasi untuk periode Juli hingga September 2025 dilaksanakan pada bulan November ini oleh para pendamping sosial.

Mereka akan mendatangi sekolah, posyandu, dan fasilitas kesehatan untuk memeriksa kepatuhan KPM terhadap kewajiban masing-masing kategori.

KPM yang memiliki ibu hamil dan anak balita wajib rutin melakukan pemeriksaan di posyandu atau fasilitas kesehatan.

Untuk keluarga dengan anak usia sekolah, kehadiran di sekolah menjadi faktor utama dalam verifikasi. Anak yang sering tidak masuk sekolah akan dilaporkan oleh pendamping sosial.

Sedangkan bagi lansia dan penyandang disabilitas berat, pemeriksaan kesehatan melalui posyandu lansia juga menjadi bagian dari penilaian komitmen.

4. Sanksi bagi KPM yang Tidak Memenuhi Komitmen

Ditegaskan bahwa bansos bersifat bersyarat. Artinya, bantuan dapat ditangguhkan atau dihentikan jika penerima tidak memenuhi komitmen yang telah ditetapkan.

KPM yang anaknya tidak hadir di sekolah selama tiga bulan berturut-turut atau tidak melakukan pemeriksaan kesehatan wajib berisiko mendapatkan sanksi berupa penundaan pencairan yang akan dirapel pada tahap berikutnya, bahkan penghentian permanen (stop) dari program bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan #pkh