RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun 2025.
Pada 10 November, sejumlah perkembangan penting tercatat terkait bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat, dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Berikut paparan lengkapnya melansir kanal Diary Bansos:
1. Status Bantuan di Sistem SIKS-NG
Menjelang akhir tahun 2025, perkembangan pencairan bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus dipantau.
Untuk BPNT, nomor rekening penerima sudah muncul, namun nominal bantuan pada tahap awal masih tercatat Rp0.
Status berhasil cek rekening menunjukkan rekening valid dan siap diproses lebih lanjut melalui Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).
BLT Kesra juga menunjukkan progres serupa. Rekening penerima muncul, tetapi nominal masih kosong, menandakan proses pengecekan rekening sedang berlangsung.
Sementara itu, PKH sudah menunjukkan nominal bantuan sesuai komponen masing-masing KPM dengan status transaksi berada pada tahap SPM, yang berarti dana tinggal menunggu penerbitan SP2D dan SI untuk dicairkan.
2. Masalah “Gagal Cek Rekening”
Tidak semua KPM langsung menerima bantuan tanpa hambatan. Beberapa mengalami status gagal cek rekening karena perbedaan data antara sistem Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan data perbankan.
Solusi bagi KPM yang mengalami masalah ini adalah melakukan pemadanan data di SIKS-NG.
Jika status tercatat exclude atau gagal cek rekening, pihak desa atau kelurahan harus mengusulkan ulang setelah data diperbaiki agar pencairan bantuan bisa berjalan pada tahap berikutnya.
3. Saldo Rp600.000 Masuk KKS (Terutama Bank BNI)
Salah satu sorotan utama adalah laporan masuknya saldo Rp600.000 ke rekening KKS sejak 9 November, terutama di Bank BNI.
Banyak KPM awalnya bingung apakah nominal ini berasal dari PKH atau BPNT. Transfer yang mencantumkan sumber “Dirjen JSK” dipastikan merupakan bantuan PKH.
Meski beberapa KPM menduga itu BPNT karena nominalnya sama, analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa saldo tersebut sangat mungkin berasal dari PKH karena sesuai dengan salah satu komponen PKH.
4. Imbauan bagi KPM yang Belum Menerima Bantuan
Bagi KPM yang bantuan sosialnya belum cair, langkah pertama adalah menghubungi pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahan masing-masing.
Pengecekan status bansos di sistem membantu memastikan apakah bantuan sudah siap cair atau masih dalam proses.
Jika status tercatat exclude atau gagal cek rekening, bantuan tidak akan cair pada tahap keempat ini.
Ditegaskan bahwa batas akhir pencairan seluruh bantuan sosial berlaku hingga akhir tahun 2025. Dengan demikian, KPM masih memiliki waktu untuk memperbaiki data dan memastikan bantuan dapat diterima.***
Editor : Eli Kustiyawati