RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali menjadi sorotan masyarakat pada awal November 2025.
Pada Senin, 10 November 2025, pencairan susulan dimulai untuk memastikan semua KPM menerima hak mereka dari berbagai program utama, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Selain itu, bantuan tambahan seperti beras 20 kg, minyak goreng 4 liter, dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai disalurkan. Perkembangan tersebut diulas secara rinci berikut ini, melansir kanal Kabar Bansos.
1. Pencairan Susulan Hari Ini (10 November 2025)
Hari ini, pemerintah menyalurkan pencairan susulan bagi KPM yang belum menerima bantuan.
Program yang dicairkan mencakup PKH, BPNT, BLT Kesra senilai Rp900.000, beras 20 kg, minyak goreng 4 liter, dan PIP. Pencairan ini bertujuan agar semua KPM mendapatkan bantuan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
2. Status Penyaluran di Bank Penyalur (Himbara)
Penyaluran bansos dilakukan melalui empat bank Himbara, yaitu Bank BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
Dilaporkan bahwa pencairan PKH, BPNT, dan BLT Kesra di masing-masing bank sudah mencapai sekitar 90 persen dari total KPM yang terdaftar.
Masyarakat yang sudah memiliki rekening di bank-bank tersebut dapat memantau saldo bantuan mereka secara langsung.
3. Pencairan Susulan untuk KPM yang Belum Cair
Meski sebagian besar KPM sudah menerima bantuan, masih ada yang belum tersalurkan. Pemerintah memastikan proses penyaluran susulan akan berlangsung hingga akhir November 2025.
KPM yang belum menerima bantuan dianjurkan untuk bersabar, mengecek status pencairan melalui aplikasi SIKS-NG, dan berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat agar tidak terlewat.
4. Isu Graduasi KPM Lebih dari 5 Tahun
Beberapa daerah melaporkan adanya KPM yang telah mengikuti program lebih dari lima tahun diminta menandatangani surat pengunduran diri dan membawa dokumen pendukung.
Namun, Kementerian Sosial belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebijakan graduasi wajib secara nasional. Oleh karena itu, kejadian ini kemungkinan bersifat lokal dan tidak berlaku untuk seluruh Indonesia.
5. Tips bagi KPM agar Proses Pencairan Lancar
Agar pencairan bantuan sosial berjalan lancar, KPM disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah, menghindari berita hoaks, dan memastikan data administrasi lengkap.
Pendamping PKH dapat membantu memastikan status pencairan, terutama bagi KPM yang menghadapi kendala dokumen atau SP2D yang belum terbit.***
Editor : Eli Kustiyawati