Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter untuk KPM Mulai Berlangsung Secara Bertahap hingga Akhir November 2025

Yosi Alfa Resti • Selasa, 11 November 2025 | 08:42 WIB

 

Ilustrasi: Pemerintah menyalurkan bantuan beras.
Ilustrasi: Pemerintah menyalurkan bantuan beras.
 
RADAR BOGOR - Program bantuan pangan pemerintah kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh wilayah Indonesia. 
 
Setiap KPM berhak menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng yang diberikan sekaligus untuk alokasi bantuan periode Oktober dan November 2025 berikut ulasannya dilansir dari YouTube Info Bansos.
 
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga rentan.
 
Penetapan sasaran penerima dilakukan berdasarkan data Desil 1 hingga Desil 5 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 
 
Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Tunai Rp600 Ribu Capai Puncak, Simak Update PKH Tahap 4, BLT Kesra, dan Bantuan Pangan November 2025
 
Program ini menargetkan 18,27 juta penerima secara nasional, mencakup wilayah perkotaan, pedesaan, hingga area 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
 
Penyaluran bantuan pangan mulai dilaksanakan sejak akhir Oktober 2025 dan dipastikan berlanjut hingga akhir November 2025. Proses distribusi dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan logistik di masing-masing daerah.
 
Untuk mendukung kelancaran distribusi, bantuan disalurkan melalui jaringan Perum Bulog dan mitra transporter resmi yang telah ditunjuk pemerintah. 
 
KPM akan menerima undangan penyaluran yang dicetak langsung oleh pihak desa atau kelurahan, biasanya dengan mencantumkan lokasi, jadwal, dan nomor antrian pengambilan.
 
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pangan di Daerah Ini Dijadwalkan 13 November 2025, KPM Terima Bansos Beras hingga Minyak Goreng
 
Agar proses berjalan tertib dan tepat sasaran, berikut tata cara pengambilan bantuan yang perlu diperhatikan:
 
1. KPM wajib membawa KTP/KK sebagai bukti verifikasi identitas.
 
2. Disarankan membawa tas atau wadah sendiri untuk beras dan minyak goreng guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
 
3. Bantuan harus diambil dalam kurun waktu 3–5 hari sejak undangan diterima. Jika tidak diambil tanpa alasan yang jelas, bantuan dapat dialihkan kepada penerima lain yang juga berhak dan membutuhkan.
 
4. Bantuan ini tidak dikenakan biaya apa pun. KPM harus waspada terhadap pungutan liar (pungli), pemotongan, atau bentuk penyelewengan lainnya.
 
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Kesra bagi KPM Desil 1 sampai 4 lewat Bank Himbara dan PT Pos, Total Ada 35 Juta KPM, Catat Jadwal Pencairannya
 
Informasi mengenai status penyaluran dan penerimaan bantuan dapat dipantau melalui aplikasi SIKS-NG oleh pemerintah daerah dan pendamping sosial. 
 
Dengan demikian, progres penyaluran dapat diawasi secara transparan dan terukur untuk memastikan tidak ada penerima yang terlewat.
 
Program bantuan beras dan minyak goreng ini bertujuan untuk:
 
- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin.
 
- Menjaga ketersediaan pangan di tingkat keluarga.
 
- Mendukung stabilitas harga bahan pokok di pasar.
 
Dengan penyaluran yang terkoordinasi dan diawasi secara ketat, diharapkan bantuan ini dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.***
 
 
 

 

Editor : Eka Rahmawati
#minyak goreng #bansos #beras