RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun, berbagai bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, BLT, dan bantuan beras kembali menjadi perhatian publik.
Namun, tidak sedikit penerima yang kini ingin mundur dari penerima bansos, baik karena sudah mandiri secara ekonomi maupun ingin memberi kesempatan bagi warga lain yang lebih membutuhkan.
Menariknya, pemerintah menyediakan program pengganti bagi penerima PKH yang memilih mundur dari bansos, yaitu Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Melalui program ini, penerima yang memiliki usaha dapat memperoleh bantuan pengembangan usaha senilai hingga Rp5 juta.
Apa Itu Program PPSE?
Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) adalah inisiatif dari Kementerian Sosial yang bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) PKH agar bisa mandiri secara ekonomi.
Melalui program ini, penerima PKH yang memiliki rintisan usaha kecil dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan modal usaha berupa barang atau peralatan yang mendukung kelangsungan dan pengembangan usahanya.
Contohnya, seorang penerima PKH yang memiliki usaha keripik pisang dapat menerima bantuan berupa alat spinner atau hand sealer, dengan nilai bantuan maksimal Rp5 juta.
Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa barang produktif untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.
Manfaat Program PPSE
Program PPSE tidak hanya membantu penerima bansos agar lebih mandiri, tetapi juga menjadi jalan keluar elegan bagi mereka yang ingin berhenti menerima bantuan.
Misalnya, jika sebelumnya seorang penerima mendapatkan Rp225.000 setiap tiga bulan melalui PKH, dengan mengikuti PPSE, mereka bisa mengembangkan usaha dan berpeluang mendapatkan penghasilan mandiri hingga Rp3 juta per bulan.
Dengan demikian, program ini menjadi solusi nyata untuk meningkatkan taraf hidup tanpa ketergantungan pada bantuan pemerintah.
Cara Mundur dari Penerima Bansos
Bagi penerima PKH atau BPNT yang ingin mundur dari daftar penerima bansos, terdapat dua cara mudah yang dapat dilakukan:
1. Melapor ke Kantor Desa atau Kelurahan
Datangi kantor desa atau kelurahan tempat tinggal, lalu sampaikan keinginan untuk mundur dari penerima bansos.
Setelah data diperbarui, nama akan dicoret dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) sehingga bantuan otomatis berhenti pada periode pencairan berikutnya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lainnya, pengajuan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih nama penerima bantuan.
- Klik menu “Mundur dari Bansos” untuk mengajukan penghentian bantuan.
Dengan dua cara ini, proses keluar dari daftar penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu prosedur rumit.
Dampak Positif Mundur dari Bansos
Mundur dari penerima bantuan bukan berarti kehilangan dukungan. Justru, dengan program seperti PPSE, penerima dapat mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri.
Bantuan permodalan hingga Rp5 juta dalam bentuk barang produktif memungkinkan usaha kecil tumbuh dan berkelanjutan.
Selain itu, keputusan untuk mundur juga memberi ruang bagi warga lain yang masih membutuhkan dukungan sosial.
Program PPSE (Pemberdayaan Sosial Ekonomi) menjadi inovasi penting dalam memperkuat kemandirian masyarakat penerima PKH.
Bagi penerima yang sudah memiliki usaha, program ini adalah kesempatan untuk bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri dengan dukungan modal hingga Rp5 juta.
Sementara bagi yang ingin mundur tanpa mengikuti PPSE, prosesnya juga mudah dilakukan, baik melalui desa/kelurahan maupun aplikasi Cek Bansos.
Dengan langkah ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam pemerataan bantuan sekaligus membuka jalan menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.***