RADAR BOGOR - Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, bantuan beras, minyak goreng, serta bantuan anak sekolah PBIJK.
Kini, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui HP tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Berikut panduan lengkap cara daftar bansos 2025 lewat aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos):
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.
2. Buat Akun Baru
Pilih menu “Buat Akun”, lalu isi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Data yang harus diisi meliputi:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor telepon aktif
- Alamat email aktif
- Username dan kata sandi
Pastikan semua informasi benar agar proses verifikasi berjalan lancar. Setelah itu, sistem akan mengirim email verifikasi dari Kementerian Sosial. Klik “Verifikasi” untuk mengaktifkan akun.
3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen
- Login menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat.
- Lengkapi profil dan unggah foto KTP serta selfie sambil memegang KTP.
- Langkah ini penting untuk memastikan data penerima sesuai identitas asli.
4. Ajukan Usulan Bantuan
- Masuk ke menu “Usulan” untuk mendaftarkan diri, tetangga, atau keluarga yang dianggap layak menerima bansos.
- Isi data yang diminta seperti NIK, KK, tanggal lahir, alamat sesuai KTP, serta jenis bantuan yang diajukan (PKH, BPNT, BLT Kesra, dan lainnya).
- Jika sudah, klik “Usulkan”.
Status pengajuan akan muncul dalam bentuk keterangan seperti:
- Menunggu verifikasi lapangan
- Proses di Dinas Sosial
- Sudah musyawarah kelurahan (muskel)
- Sudah disahkan
5. Cek Status Bantuan
Setelah pengajuan selesai, buka menu “Cek Bansos” untuk mengetahui apakah data sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sistem akan menampilkan status penerimaan dan jenis bantuan yang disetujui.
6. Gunakan Fitur “Sanggah” Jika Ada Ketidaksesuaian
Fitur “Sanggah” dapat digunakan untuk melaporkan penerima bantuan yang dianggap tidak layak, misalnya sudah tergolong mampu atau memiliki aset besar.
Isi alasan sanggahan dengan jujur dan sertakan foto bukti pendukung seperti foto rumah atau kendaraan.
7. Tunggu Verifikasi dan Hasil Akhir
Setelah semua langkah selesai, proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas PSKS (Pilar Sosial Kementerian Sosial) melalui aplikasi Sigma.
Jika dinyatakan layak, penerima akan tercantum dalam daftar penerima bansos dan pencairan dilakukan sesuai jadwal dari Kemensos.
Pendaftaran bansos kini bisa dilakukan secara online dan mandiri hanya melalui aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat dapat mengusulkan diri, tetangga, atau keluarga tanpa harus melalui perangkat desa.
Selain itu, tersedia juga fitur pengecekan status bantuan dan pengajuan sanggahan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Dengan langkah yang mudah dan transparan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial pemerintah dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***