Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masuk Kategori tapi Gak Dapat Bantuan? Ini Tutorial Lengkap Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Lewat HP

Eli Kustiyawati • Selasa, 11 November 2025 | 11:50 WIB
Ilustrasi daftar bansos lewat HP
Ilustrasi daftar bansos lewat HP

RADAR BOGOR - Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, bantuan beras, minyak goreng, serta bantuan anak sekolah PBIJK.

Kini, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui HP tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Berikut panduan lengkap cara daftar bansos 2025 lewat aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos):

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

2. Buat Akun Baru

Pilih menu “Buat Akun”, lalu isi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Data yang harus diisi meliputi:

Pastikan semua informasi benar agar proses verifikasi berjalan lancar. Setelah itu, sistem akan mengirim email verifikasi dari Kementerian Sosial. Klik “Verifikasi” untuk mengaktifkan akun.

3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen

Baca Juga: BSU Cair atau Tidak di Akhir Tahun 2025? Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun untuk 18 Juta Keluarga, Ini Faktanya

4. Ajukan Usulan Bantuan

Status pengajuan akan muncul dalam bentuk keterangan seperti:

5. Cek Status Bantuan

Setelah pengajuan selesai, buka menu “Cek Bansos” untuk mengetahui apakah data sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sistem akan menampilkan status penerimaan dan jenis bantuan yang disetujui.

6. Gunakan Fitur “Sanggah” Jika Ada Ketidaksesuaian

Fitur “Sanggah” dapat digunakan untuk melaporkan penerima bantuan yang dianggap tidak layak, misalnya sudah tergolong mampu atau memiliki aset besar.

Isi alasan sanggahan dengan jujur dan sertakan foto bukti pendukung seperti foto rumah atau kendaraan.

7. Tunggu Verifikasi dan Hasil Akhir

Setelah semua langkah selesai, proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas PSKS (Pilar Sosial Kementerian Sosial) melalui aplikasi Sigma.

Jika dinyatakan layak, penerima akan tercantum dalam daftar penerima bansos dan pencairan dilakukan sesuai jadwal dari Kemensos.

Pendaftaran bansos kini bisa dilakukan secara online dan mandiri hanya melalui aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat dapat mengusulkan diri, tetangga, atau keluarga tanpa harus melalui perangkat desa.

Selain itu, tersedia juga fitur pengecekan status bantuan dan pengajuan sanggahan agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Dengan langkah yang mudah dan transparan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial pemerintah dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***

Staf Khusus Menteri P2MI Bidang Transformasi Digital dan Penguatan Pelayanan Publik Ilham Akbar Mustafa bersama Dirut MP Marlon Sumaraw
Staf Khusus Menteri P2MI Bidang Transformasi Digital dan Penguatan Pelayanan Publik Ilham Akbar Mustafa bersama Dirut MP Marlon Sumaraw
Photo
Photo
Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kemensos #bansos #pkh