Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bikin KPM Full Senyum di Akhir Tahun 2025, Selain Bansos PKH dan BPNT Ini Rincian 3 Bansos Tambahan 

Robecca Sesaria • Selasa, 11 November 2025 | 11:27 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menjelang akhir tahun 2025, KPM akan menerima tiga program bantuan sosial (bansos) tambahan, di luar program reguler PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap 4.

Instruksi mengenai penyaluran bantuan tambahan ini datang langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dan ditujukan bagi penerima yang datanya tercatat dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, total lima bantuan (tiga tambahan dan dua reguler) berpotensi diterima KPM secara bersamaan, menjadikan saldo akhir tahun cukup besar.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 4 di Bank Himbara Ini Terus Berlanjut, Berikut Klarifikasi BPNT dan Status Terbaru di SIKS-NG

Tiga Bantuan Tambahan yang Disalurkan

  1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP anak sekolah kini disalurkan untuk termin ketiga dan sudah mulai dicairkan bagi KPM yang belum menerima.

Siapa Penerima? Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan (anak sekolah) dan KPM lain yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi PIP.

Besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang, SD menerima Rp450.000, SMP menerima Rp750.000, dan SMA/SMK menerima Rp1,8 juta.

Dana dicairkan melalui tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank BRI atau BNI. Khusus di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2025 Cair Jauh Lebih Cepat dari Triwulan 3, Ini Alasannya

  1. Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp900.000

Program ini disalurkan sebagai bantuan langsung tunai dengan nominal Rp300.000 per bulan untuk periode tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember), sehingga total yang diterima adalah Rp900.000.

Dana disalurkan melalui Bank Himbara (bagi KPM reguler pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS Merah Putih) dan juga melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Beberkan Penanganan Banjir di Jabar hingga Benahi Sungai, Dedi Mulyadi: Tolong Dong Jangan Buang Sampah ke Sungai

Bantuan ini juga menyasar kuota KPM baru sebagai pengganti KPM yang sebelumnya dinyatakan tidak layak bansos. KPM pengganti ini diprioritaskan untuk tiga kategori:

  1. Bantuan Sosial Beras dan Minyak Goreng

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk sembako untuk periode dua bulan sekaligus, yakni Oktober dan November. KPM akan menerima beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Penyaluran barang dilakukan oleh Perum Bulog. KPM akan menerima undangan resmi untuk mengambil paket bantuan tersebut.

Baca Juga: Ramai Wacana Rp1.000 Jadi Rp1, Apa Syarat Redenominasi Agar Indonesia Tak Alami Hiperinflasi?

Secara keseluruhan, bagi KPM yang memenuhi syarat, akhir tahun 2025 menjadi periode panen bantuan sosial, karena mereka berpeluang menerima dana PKH, BPNT, PIP, BLTS Rp900.000, dan paket beras/minyak goreng, yang secara kumulatif akan sangat membantu peningkatan kesejahteraan keluarga.

KPM disarankan untuk aktif memantau informasi dan berkoordinasi dengan pendamping di wilayah masing-masing.***

Microsoft
Microsoft
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh