RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan pengumuman penting terkait progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan penegasan kembali aturan penggunaan Bantuan Sosial (Bansos).
Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh stakeholder terkait, termasuk RT, RW, lurah, pendamping sosial, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Dikutip dari Youtube Arfan Saputra Channel, BLTS Tahap IV (alokasi Oktober, November, Desember 2025) disalurkan sebesar Rp900.000, menjadikannya program bansos terbesar yang pernah disalurkan Kemensos.
1. Progres Pemutakhiran Data dan Status Kelayakan Penerima BLTS
Selama 10 hari terakhir, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) telah melakukan ground check (verifikasi lapangan) terhadap lebih dari 35 juta KPM, yang terdiri dari penerima bansos reguler dan penerima BLTS baru.
Hasil Verifikasi KPM Baru BLTS (18,7 Juta):
- Dinyatakan Layak: 12,6$ juta jiwa.
- Dinyatakan Tidak Layak: 4,2 juta jiwa.
- Dalam Proses Verifikasi: 1,9 juta jiwa.
Tindak Lanjut: Kemensos akan mengganti 4,2 juta penerima yang dinyatakan tidak layak dengan data penerima lain yang memenuhi kriteria.
Kriteria Prioritas Pengganti KPM:
- Penerima baru diprioritaskan untuk: Lansia tunggal atau penyandang disabilitas tunggal yang tinggal sendiri di rumah tidak layak.
- Keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni atau tinggal di rumah tidak layak huni. Memiliki daya listrik 450 atau 900 watt.
- Kepala keluarga tidak bekerja atau bekerja serabutan.
2. Aturan Ketat Penggunaan dan Pengawasan Bansos
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bansos adalah tanggung jawab negara untuk melindungi rakyat dan harus digunakan sesuai peruntukannya.
Pendamping sosial, aparat desa, RT, RW, dan lembaga terkait wajib memastikan bantuan diterima utuh 100 oleh KPM. Masyarakat diminta berpartisipasi dalam mengawasi penyaluran bansos.
3. Rincian Program Bantuan Langsung Tunai
Sementara (BLTS)BLTS disalurkan sebagai program penebalan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat.
Nominal: Rp900.000 (alokasi Oktober, November, Desember).
Target Penerima: Lebih dari 35 juta KPM, menjangkau 140 juta jiwa (asumsi 4 anggota keluarga per KPM).
Penyaluran: Dilakukan bansos bertahap melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.***