Update Penyaluran Bansos BPNT Tahap 4 Meluas di Bank Himbara, Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Didistribusikan
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 11 November 2025 | 18:01 WIB
Ilustrasi: KPM menerima bantuan sosial (bansos) beras.
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan perintah resmi kepada empat BankHimbara dan PT Pos Indonesia untuk mencairkan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2025).
Proses transfer dari rekening Kemensos ke Kartu KKS Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mulai berlangsung masif.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, selain bansos tunai, program bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam penyaluran di berbagai daerah.
1. Update Pencairan BPNT Tahap 4 (Rp600.000)
Laporan pencairan BPNT senilai Rp600.000 (untuk 3 bulan) ke KKS KPM terus meningkat hingga 10 November 2025.
Penyaluran ini seringkali disertai dengan masuknya dana BLT Kesra Rp900.000 atau bantuan penebalan lainnya.
2. Penyaluran Bantuan Pangan (Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter)
Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter (minyak kita) sedang didistribusikan.
Bantuan ini menyasar sekitar 18,27 juta KPM (Penerima Bantuan Pangan/PBP) dan diberikan sekaligus untuk alokasi 2 bulan (Oktober-November).
Penyaluran bersifat bertahap dan serentak nasional. KPM yang belum menerima undangan disarankan menghubungi kantor desa/kelurahan setempat untuk update jadwal distribusi lokal.
Selain bansos reguler dan pangan, berikut adalah program yang juga berlanjut cair pada November:
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan (mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000) bagi siswa dari keluarga miskin/rentan (terdaftar DTSEN).
- Bantuan Atensi API: Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu sebesar Rp200.000 per bulan (dicairkan per 3 bulan, total Rp600.00).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menegaskan, tidak ada rencana penyaluranBantuan Subsidi Upah (BSU) pada sisa tahun 2025 ini, menanggapi informasi yang beredar di masyarakat.***