RADAR BOGOR – Fenomena saldo Kartu KKS kosong dan kegagalan pencairan bansos (termasuk PKH, BPNT, dan BLT) kini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan isu krusial yang mengakar pada status sosial ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Banyak KPM yang sejatinya masih layak, mendadak tereliminasi dari daftar bantuan karena data mereka ditempatkan pada desil tinggi (desil 6 hingga 10) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Status desil tinggi inilah yang membuat sistem secara otomatis menganggap KPM tersebut sudah mandiri dan mampu, sehingga bansos mereka dihentikan (tereksklusi).
Namun kabar baiknya, status desil ini bisa diperbaiki. Berdasarkan kutipan penjelasan dari kanal YouTube Pendamping Sosial, KPM memiliki hak untuk mengajukan request pembaharuan data guna menurunkan peringkat desil dan mengembalikan status kelayakan penerima bansos.
Kunci Balikkan Status: Kenapa Desil Anda Harus Turun?
Banyak KPM yang sebenarnya masih memenuhi kriteria penerima bantuan secara sosial ekonomi.
Namun, posisi desil mereka dalam DTKS berada pada level tinggi, yakni di desil 6 hingga 10.
Kondisi inilah yang membuat bantuan sosial bagi KPM tersebut tidak dapat dicairkan.
Kenaikan desil bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kesalahan saat survei awal atau adanya perubahan data ekonomi mikro yang belum terverifikasi secara akurat.
Untuk membalikkan keadaan, KPM diimbau segera bergerak cepat mengajukan pemutakhiran data.
3 Berkas Krusial Penentu Nasib Bansos Anda
Proses koreksi desil dilakukan melalui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di desa/kelurahan atau pendamping PKH setempat.
KPM wajib mempersiapkan dan melampirkan tiga dokumen foto penting yang dilengkapi dengan sistem geotagging (penanda lokasi) yang akurat:
1. Foto KTP Pengurus Bansos
KTP yang dibutuhkan adalah milik individu yang namanya terdaftar sebagai pengurus dan pemegang Kartu KKS, bukan wajib kepala keluarga.
2. Foto Kartu Keluarga (KK)
Pastikan foto KK jelas dan tidak ada bagian yang terpotong.
3. Foto Rumah Tampak Depan dan Tampak Dalam
Ini adalah syarat terpenting. Foto harus diambil secara luas, menampakkan kondisi lantai, dinding, dan atap. Foto harus jelas menunjukkan keadaan sosial ekonomi riil KPM saat ini.
Peringatan Penting!
KPM diwajibkan memberikan data yang jujur saat wawancara. Sistem NIK saat ini sudah terintegrasi dan dapat melacak data kepemilikan aset (seperti sertifikat rumah atau nama meteran PLN) yang mungkin bertentangan dengan pengakuan KPM sebagai warga miskin.
Jeda Waktu Pengajuan: Butuh 4 hingga 6 Bulan
Proses pengajuan penurunan desil memerlukan waktu dan kesabaran, terutama karena adanya batas waktu tutup buku data bulanan:
• Pengajuan cepat: Jika pengajuan dilakukan sebelum tanggal 11 setiap bulannya, data akan masuk ke akun pendamping pada bulan berikutnya.
• Pengajuan lambat: Jika pengajuan dilakukan setelah tanggal 11, data baru akan diproses dan masuk ke akun SIKS-NG dua bulan kemudian.
• Ground check: Setelah data masuk, pendamping PKH memiliki waktu hingga 30 hari untuk melakukan survei dan wawancara lapangan (ground check).
Secara umum, setelah melalui seluruh proses verifikasi hingga disetujui, bansos baru akan cair kembali dalam rentang waktu satu sampai dua tahap kemudian, atau rata-rata memakan waktu empat hingga enam bulan.***
Editor : Eli Kustiyawati