RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 4.
Bansos ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pada tahap pencairan kali ini, nominal bantuan yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp900.000 per siswa, tergantung jenjang pendidikan.
Saat ini, pencairan lebih dahulu menyasar jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan nominal bantuan sebesar Rp450.000 per siswa. Dana tersebut sedang dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Oleh karena itu, orang tua maupun siswa penerima diimbau segera melakukan pengecekan saldo pada rekening atau kartu ATM BRI masing-masing.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, apabila saldo telah masuk, penerima dapat langsung menarik dana sesuai kebutuhan.
Sementara itu, pencairan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nominal Rp750.000 dan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) dengan nominal Rp900.000 akan menyusul dalam waktu dekat.
Pihak sekolah biasanya akan memberikan pemberitahuan resmi jika dana sudah siap dicairkan.
Cara Mengecek Saldo BLT PIP
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan saldo melalui beberapa cara berikut:
1. ATM BRI
Masukkan kartu, lalu pilih menu Informasi Saldo untuk melihat apakah dana sudah masuk.
2. BRImo (Mobile Banking)
Login ke aplikasi, kemudian periksa saldo dan riwayat transaksi.
3. Buku Tabungan atau Cetak Rekening di Unit BRI Terdekat
Cocok bagi penerima yang tidak memiliki kartu ATM atau belum mengaktifkan BRImo.
Selain pengecekan saldo, penerima juga dapat memastikan status bantuan melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Kriteria Penerima PIP
Penerima PIP adalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Kondisi keluarga mengalami kesulitan ekonomi, yatim/piatu, atau terdampak bencana.
- Memiliki NISN yang valid serta tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika siswa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima, orang tua dapat mengajukan usulan langsung ke pihak sekolah untuk dilakukan verifikasi.
Tujuan Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar bertujuan mencegah angka putus sekolah serta membantu biaya pendidikan, seperti:
Baca Juga: Bansos Minyak Goreng 2 Liter dan Beras 20 Kg Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
- Pembelian perlengkapan sekolah
- Transportasi ke sekolah
- Uang saku
- Biaya penunjang pembelajaran lainnya
Dengan adanya pencairan tahap keempat ini, diharapkan siswa dapat lebih terbantu dalam menjalani proses belajar mengajar tanpa beban biaya yang berat.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi resmi melalui sekolah atau situs Kemdikbud guna menghindari penipuan terkait pencairan PIP.***
Editor : Eli Kustiyawati