Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Pencairan Saldo KKS BNI, BRI, Mandiri, dan BSI: PKH Rp600.000 dan BLT Kesra Rp900.000 Mulai Cair

Yosi Alfa Resti • Rabu, 12 November 2025 | 06:08 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap keempat di bulan November ini.

Bantuan yang disalurkan terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000, serta Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) sebesar Rp900.000.

Proses pencairan dilakukan melalui kartu KKS yang terhubung ke bank penyalur, yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, BSI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk beberapa wilayah tertentu.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sejumlah laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa banyak KPM sudah menerima pencairan bantuan tersebut.

Terutama bagi KPM yang sudah lama terdaftar dan menggunakan kartu KKS aktif, mereka melaporkan bahwa saldo telah bertambah dan dapat langsung dicairkan melalui ATM, agen bank, maupun e-warong.

Namun, di sisi lain, masih banyak KPM yang belum menerima pencairan bantuan pada tahap ini.

Hal ini paling sering terjadi pada KPM yang mengalami peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke sistem perbankan melalui kartu KKS yang baru diterbitkan, atau pada KPM yang baru saja melakukan aktivasi KKS.

Proses verifikasi administrasi dan penyesuaian data memerlukan waktu, sehingga pencairan bagi kategori ini dilakukan secara bertahap.

Pemerintah dan bank penyalur menegaskan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap keempat serta BLT Kesra tidak dilakukan secara serentak dalam satu hari.

Sistem perbankan membutuhkan waktu satu hingga tujuh hari kerja untuk mendistribusikan dana ke setiap rekening KKS, tergantung wilayah dan antrean sistem.

Oleh karena itu, KPM diminta untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui mesin ATM, agen bank, atau aplikasi mobile banking (jika sudah terdaftar).

Baca Juga: 3 Cara Turunkan Desil DTSEN agar Kembali Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah, KPM Wajib Cek

Sementara itu, untuk memastikan KPM yang berhak tetap mendapatkan bantuan sesuai ketentuan, pemerintah terus melakukan pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila KPM tidak termasuk dalam kategori penerima atau sudah tidak memenuhi syarat, maka dana tidak akan dicairkan.

Beberapa alasan penghentian bantuan antara lain status ekonomi yang meningkat, ketidakhadiran anak di sekolah bagi penerima PKH pendidikan, atau adanya pelanggaran penggunaan dana bantuan untuk kebutuhan yang tidak sesuai.

KPM yang merasa berhak namun belum menerima bantuan dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau mendatangi kantor desa/kelurahan, pendamping sosial, maupun Dinas Sosial setempat.

Dengan demikian, KPM yang belum mendapatkan pencairan diimbau untuk tetap tenang dan sabar, karena proses distribusi dana masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.

Pastikan kartu KKS tersimpan dengan baik, aktif, dan tidak terblokir.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #bansos #pencairan #pkh