Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Solusi Data Desil Tinggi: Cara Mengajukan Pembaruan Data agar Bansos Cair Kembali, Simak Selengkapnya!

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 12 November 2025 | 13:10 WIB
Ilustrasi pembaruan data KPM bansos oleh petugas Pendamping Sosial
Ilustrasi pembaruan data KPM bansos oleh petugas Pendamping Sosial

RADAR BOGOR – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa bantuan sosial (bansos), termasuk PKH, BPNT, atau BLT Kesra senilai Rp900.000, tidak cair karena status data mereka mengalami eksklusi.

Setelah diselidiki, masalah utama sering kali adalah penempatan KPM bansos pada desil tinggi (desil 6 hingga desil 10) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menandakan kondisi ekonomi penerima sudah dianggap mampu.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, tidak semua KPM bansos di desil tinggi benar-benar mampu. Banyak KPM yang secara sosial ekonomi masih memerlukan bantuan, namun data mereka belum diperbarui.

Desil bersifat dinamis dan dapat naik atau turun berdasarkan kondisi di lapangan.

Berikut langkah serta persyaratan untuk mengajukan permohonan pembaruan data (penurunan desil) agar bansos dapat cair kembali:

1. Ajukan Permohonan Pembaruan Data (Penurunan Desil)

Jika Anda merasa kondisi sosial ekonomi masih rendah dan layak menerima bansos meskipun berada di desil tinggi, Anda dapat mengajukan pembaruan data.

Melalui petugas: Pengajuan dapat dilakukan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di kantor desa/kelurahan setempat atau melalui pendamping PKH di wilayah Anda.

Secara mandiri: Anda juga dapat mengajukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos.

2. Dokumen Wajib yang Harus Dipersiapkan

Untuk mengajukan pembaruan data, KPM wajib menyiapkan dan melampirkan tiga jenis berkas utama.

Baca Juga: Kabar Baik Tiba! BLT Kesra Rp900.000 Cair di KKS Baru Bank Mandiri, Cek Update BPNT dan Bantuan Pangan

3. Panduan Foto Rumah Tampak Dalam (Indikator Kondisi Ekonomi)

Selain foto tampak depan, petugas juga akan meminta foto rumah tampak dalam. Foto ini berfungsi sebagai indikator kondisi sosial ekonomi KPM yang sebenarnya.

Tujuan foto: Ambil dari sudut yang memungkinkan petugas melihat kondisi lantai, dinding, dan atap rumah secara keseluruhan, misalnya dari pintu masuk ruang tamu.

Hindari: Jangan hanya memotret bagian kecil atau detail, seperti meja makan atau tempat cuci piring. Foto harus memperlihatkan kondisi rumah secara menyeluruh.

Status tempat tinggal: Jika masih menumpang atau mengontrak, lampirkan foto rumah yang ditempati saat ini beserta keterangan status tempat tinggal secara jujur.

4. Proses Tindak Lanjut dan Estimasi Pencairan

Setelah KPM mengajukan pembaruan data (penurunan desil), terdapat tahapan dan waktu tunggu yang perlu diketahui.

Meskipun membutuhkan kesabaran, proses ini merupakan langkah konkret agar KPM yang masih layak menerima bantuan dapat kembali memperoleh haknya.***

Lobi hotel di Four Points by Sheraton Pontianak.
Lobi hotel di Four Points by Sheraton Pontianak.
Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #bansos #pkh