Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BLT Kesra Rp900 Ribu Tidak Akan Cair Jika Kamu Termasuk 4 Kategori Ini, Cek Data Anda Sekarang dan Pastikan Status dalam SIKS NG Ter-Update

Ira Yulia Erfina • Kamis, 13 November 2025 | 13:50 WIB
Ilustrasi Kumpulan Kartu KKS (Instagram @dinsospppa_kotamadiun)
Ilustrasi Kumpulan Kartu KKS (Instagram @dinsospppa_kotamadiun)

RADAR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra senilai Rp900.000 saat ini menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan, terutama terkait dengan siapa saja yang berhak dan tidak berhak menerimanya.

Meski program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, ada empat kategori yang secara tegas dinyatakan tidak layak menerima bantuan tersebut.

Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, penetapan kategori ini dilakukan agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran, mengingat banyak laporan bahwa sejumlah penerima sebelumnya ternyata sudah berada pada kondisi ekonomi yang lebih baik.

1. Sudah Mampu Secara Ekonomi

BLTS Kesra diperuntukkan bagi warga dengan penghasilan rendah. Mereka yang memiliki penghasilan tetap, pekerjaan mapan, atau aset bernilai tinggi dianggap mampu secara ekonomi dan otomatis tidak masuk daftar penerima.

Gaya hidup yang menunjukkan kemampuan finansial lebih tinggi, seperti memiliki kendaraan mewah atau rumah permanen, juga bisa membuat seseorang dikategorikan tidak layak menerima bantuan ini.

2. Masyarakat yang Pindah Alamat tanpa Memperbarui Data

Warga yang telah pindah alamat wajib memperbarui dokumen kependudukan di sistem SIKS NG. Jika tidak, alamat di data menjadi tidak valid dan petugas tidak dapat menyalurkan bantuan.

Akibatnya, nama penerima akan dicoret dari daftar karena keberadaannya tidak dapat diverifikasi.

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Tidak Ditemukan

Penyaluran BLTS Kesra melalui PT Pos Indonesia membutuhkan kehadiran penerima di alamat tercatat. Jika penerima tidak ditemukan, bantuan tidak bisa diberikan.

Saldo yang tidak ditarik di kartu KKS dalam 30 hari akan dikembalikan ke kas negara. Selain itu, data penerima yang tidak ditemukan akan dilaporkan ke pusat, dan dana tersebut berpotensi dialihkan ke calon penerima baru yang lebih membutuhkan.

4. Berada di Luar Desil 1 hingga 4

BLTS Kesra diprioritaskan untuk warga pada desil 1 sampai 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu kelompok dengan kesejahteraan sosial ekonomi terendah.

Warga di desil 5 ke atas dianggap tidak menjadi prioritas, meski masih berhak menerima bantuan lain seperti BPNT.

Bagi mereka yang merasa masih layak namun terdata di desil lebih tinggi, dapat mengajukan pembaruan data atau penurunan desil melalui operator SIKS NG setempat untuk verifikasi ulang.

Editor : Alpin.
#BLTS #BLT Kesra #bansos