RADAR BOGOR - Perhatian bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kabar terbaru terkait pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) reguler dan tambahan per Rabu, 12 November 2025, menunjukkan adanya percepatan distribusi dana dan bantuan kebutuhan pokok.
Dilansir dari kanal Klik Bansos, masyarakat yang terdaftar dalam program PKH, BPNT, BLT Kesra, serta penerima beras dan minyak goreng, disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS mereka karena pencairan dilakukan secara bertahap dan bisa masuk kapan saja.
1. Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 kini sedang dalam proses distribusi yang lebih masif.
Status pencairan BPNT di sistem SIKS NG sudah tercatat sebagai “SI” atau Standing Instruction, yang menandakan dana sedang dalam proses transfer oleh bank penyalur ke rekening KPM.
Bank BRI menjadi salah satu bank yang paling banyak mencairkan dana hari ini di berbagai daerah, dengan bukti struk pencairan BPNT Rp600.000 dan PKH Tahap 4.
Beberapa wilayah yang telah menerima bantuan ini antara lain Palembang untuk PKH Balita serta Banyuasin di Sumatera Selatan.
Bank BSI juga tercatat melakukan pencairan susulan di Aceh, sementara Bank Mandiri mulai menyalurkan dana di beberapa wilayah.
Untuk Bank BNI, hingga kini belum ada laporan resmi, sehingga KPM disarankan tetap memantau saldo KKS mereka.
2. BLT Kesra 900 Ribu Rupiah
Bantuan tambahan BLT Kesra sebesar Rp900.000 kini mulai dicairkan di beberapa wilayah. Bank BRI menyalurkan bantuan ini di Medan, Sumatera Utara, sementara Bank Mandiri melakukan pencairan di Bogor, Jawa Barat.
Meskipun semua bank penyalur (BRI, BNI, BSI, Mandiri) telah mulai menyalurkan BLT Kesra, masih terdapat sejumlah KPM yang belum menerima bantuan. Hal ini menekankan pentingnya pengecekan rutin terhadap KKS masing-masing.
3. Bantuan Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bagi 18,3 juta KPM penerima BPNT, bantuan kebutuhan pokok berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter kini tersedia melalui PT Pos Indonesia.
Penerimaan dilakukan dengan sistem undangan tertulis yang dikirim ke masing-masing KPM.
Beberapa daerah sudah mulai menerima surat undangan ini, termasuk Jakarta Pusat yang dijadwalkan pengambilan besok, Kamis 13 November, serta Sambirejo di Sragen. Wilayah lain juga telah dijadwalkan untuk pengambilan pada tanggal yang sama.
Editor : Alpin.