Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hati-hati! 4 Golongan KPM Ini Dipastikan Gagal Dapat Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu, Nomor 3 Bikin Banyak Orang Tak Menyangka

Khairunnisa RB • Kamis, 13 November 2025 | 15:56 WIB
Ilustrasi golongan KPM yang tidak dapat bansos BLT Kesra Rp900 ribu.
Ilustrasi golongan KPM yang tidak dapat bansos BLT Kesra Rp900 ribu.

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bansos program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sebesar Rp900.000 bagi KPM yang dinilai layak secara ekonomi.

Namun ternyata, tidak semua KPM bisa menikmati bansos BLT Kesra ini.

Ada empat kategori KPM yang secara tegas tidak akan menerima bansos BLT Kesra, meski sebelumnya pernah terdaftar atau merasa berhak.

Berikut penjelasan lengkapnya sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial agar anda tidak salah langkah.

1. Masyarakat yang Sudah Mampu Secara Ekonomi

Kategori pertama sudah jelas, warga yang dinilai mampu secara finansial tidak akan lagi menerima BLT Kesra.

Pemerintah menilai kemampuan ekonomi melalui penghasilan tetap, kepemilikan aset, dan pengeluaran harian.

Bahkan, mereka yang tampak “susah” karena gaya hidup melebihi penghasilan juga dianggap tidak layak.

Program ini sepenuhnya difokuskan bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi riil, bukan karena salah kelola keuangan pribadi.

2. Pindah Alamat Tanpa Memperbarui Data Kependudukan

Bagi yang pindah domisili tanpa memperbarui KTP atau KK, siap-siap kehilangan haknya.

Baca Juga: Hari Ini dan Besok, Ribuan KPM Bisa Menerima PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900 Ribu dan Beras 20 kg, Cek Jadwalnya

Data penerima bantuan kini terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem DTS (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Jika nama penerima tidak cocok dengan alamat baru, bantuan akan otomatis dibatalkan. Jadi, pastikan data kependudukan selalu diperbarui di kelurahan atau dinas terkait.

3. Penerima yang Tidak Ditemukan Saat Penyaluran

Kategori ketiga sering terjadi tanpa disadari. PT Pos Indonesia selaku penyalur BLT Kesra akan mendistribusikan bantuan berdasarkan alamat.

Jika petugas tidak menemukan penerima di tempat tinggal terdaftar, maka bantuan tidak akan diberikan dan nama penerima akan dicoret dari daftar.

Lebih parah lagi, dana bantuan yang tidak diambil dalam 30 hari akan dikembalikan ke kas negara dan diberikan kepada penerima lain yang lebih layak.

4. Warga di Luar Desil 1-4

Kategori terakhir adalah mereka yang berada di luar kelompok desil 1 hingga 4, yakni masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas.

Program BLT Kesra diprioritaskan hanya bagi kelompok ekonomi terbawah.

Jadi, jika Anda tercatat di desil 5 hingga 10, kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.

Namun, warga masih bisa mengajukan pembaruan data atau penurunan desil jika kondisi ekonomi benar-benar menurun.

Empat kategori di atas menjadi dasar penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan dan sosial ekonomi agar penyaluran bantuan berjalan adil.

Jadi, sebelum mengeluh tidak dapat BLT, pastikan dulu anda tidak termasuk dalam empat kategori terlarang di atas.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT Kesra #bansos