Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sebanyak 4,2 Juta KPM Baru Bansos BLT Kesra Dicoret! Mensos Ungkap Daftar Penggantinya, Penerima Beras 20kg Wajib Ambil Sebelum 5 Hari Atau Hangus

Kholikul Ihsan • Kamis, 13 November 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi penarikan dana bansos BLT Kesra oleh KPM.
Ilustrasi penarikan dana bansos BLT Kesra oleh KPM.

RADAR BOGOR - Kamis, 13 November 2025, di tengah status pencairan bansos BPNT Tahap 4 yang sudah SI (Standing Instruction), Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan verifikasi yang mencoret jutaan data KPM baru, dengan tambahan dana dari program BLT Kesra.

Melansir kanal YouTube Klik Bansos, terungkap adanya pencoretan massal dalam daftar KPM bansos Bantuan Langsung Tunai Sementara atau BLT Kesra Rp900.000.

Dalam paparan hasil pemutakhiran data bersama BPS dan Dinas Sosial, Menteri Sosial membeberkan angka yang mengejutkan. Dari total 35.046.783 KPM bansos yang masuk dalam Desil 1 hingga 4, terdapat 18,7 juta KPM yang diidentifikasi sebagai KPM baru BLT Kesra.

Setelah dilakukan verifikasi ketat, hasilnya mencengangkan:

. Total KPM Baru 18,7 Juta
. Dinyatakan Layak 12,6 Juta (setelah verifikasi 16,8 juta)
. Dinyatakan tidak layak 4,2 Juta Jiwa

Pencoretan 4,2 juta KPM ini menjadi jawaban mengapa banyak masyarakat yang merasa miskin namun tidak kunjung menerima BLT Kesra Rp900.000, karena mereka telah teridentifikasi tidak layak dalam proses verifikasi terbaru.

Siapa Pengganti 4,2 Juta KPM yang Dicoret?

Berita baiknya, kuota 4,2 juta yang hangus itu tidak akan dikembalikan ke kas negara. Pemerintah akan segera menggantikannya dengan data-data lain yang telah dimiliki.

Menteri Sosial menegaskan bahwa prioritas utama pengganti adalah mereka yang berada dalam kondisi paling rentan. Kriteria yang disepakati bersama untuk menjadi prioritas pengganti adalah:

. Lansia tunggal (hidup sebatang kara).
. Penyandang disabilitas tunggal atau yang tinggal sendiri di rumah tidak layak.
. Keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni (Rutilahu).

Baca Juga: Update Pencairan Bansos Susulan PKH, BPNT dan BLT Kesra Rp900.000: Perhatikan Aturan Penggunaan Dana!

. Keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama dengan daya listrik 450 atau 900 watt.
. Kepala keluarga yang tidak bekerja atau kerjanya masih serabutan.

Peringatan Keras, Bantuan Beras 20kg Hangus dalam 5 Hari

Selain pencoretan data BLTS, peringatan paling mendesak hari ini ditujukan kepada 18,3 juta KPM penerima BPNT yang juga mendapatkan bantuan tambahan pangan berupa Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 L.

Bagi KPM yang sudah maupun yang belum menerima surat undangan, ada aturan ketat yang wajib dipatuhi.

Bantuan harus diambil atau dicairkan sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan. Karena dalam 5 hari jika bantuan tersebut tidak dicairkan, maka bantuan beras 20 kg plus minyak goreng bisa saja akan dialihkan ke penerima lain yang membutuhkan.

Artinya, jika KPM mengabaikan undangan dan tidak mengambil bantuan dalam 5 hari, bantuan pangan tersebut akan otomatis hangus dan KPM tidak akan mendapatkan pencairan susulan untuk bantuan ini.

BPNT Tahap 4 Status SI, Pencairan Segera Masuk KKS

Di sisi lain, bagi KPM yang datanya aman (termasuk Desil 1-4), proses pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 terus dikebut.

Informasi terkini menyebutkan bahwa status BPNT Tahap 4 di aplikasi SIKS-NG sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction). Ini adalah kode bahwa instruksi pencairan dari Kementerian Sosial telah dikirimkan ke bank penyalur (Himbara) dan proses transfer ke rekening KKS KPM sedang berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk bersabar dan melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala, karena pencairan dilakukan bertahap hingga memenuhi kuota 18,3 juta KPM BPNT dan 10 juta KPM PKH.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT Kesra #kpm #bansos