RADAR BOGOR - Gelombang pencairan bantuan sosial (bansos) kembali meluas di seluruh Indonesia menjelang akhir tahun 2025. Bukan hanya tunai, ada juga beras dan minyak goreng.
Dua program utama yang kini berjalan adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap keempat dan bantuan pangan tambahan berupa beras serta minyak goreng dari Badan Pangan Nasional.
Dilansir dari kanal Info Bansos, penyaluran bansos BPNT, beras hingga minyak goreng ini menjadi bagian dari realisasi bantuan triwulan keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Dengan total puluhan kabupaten dan kota yang sudah aktif menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat.
1. Pencairan BPNT Tahap 4 Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran melalui PT Pos dilakukan secara serentak di berbagai wilayah dan kerap disatukan dengan pencairan PKH tahap keempat serta tambahan BLT sebesar Rp900.000. Mekanisme ini ditujukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening KKS aktif.
Daerah yang telah mencairkan bantuan melalui PT Pos antara lain:
· Pegunungan Bintang
· Timur Tengah Selatan
· Alor, Asmat, Belu, Biaknumfor, Bovendigul
· Fakfak, Hulu Sungai Utara, Intan Jaya, Jayapura
· Kaimana, Kirom, Kepulauan Aru, Kepulauan Mentawai
· Serta puluhan kabupaten lainnya yang disebut dalam daftar penyaluran terbaru.
Pencairan lewat PT Pos masih terus berlangsung di sejumlah daerah terpencil dan wilayah timur Indonesia, dengan jadwal yang disesuaikan oleh masing-masing kantor pos kabupaten.
2. Pencairan BPNT Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara
Selain penyaluran tunai, sebagian besar penerima BPNT menerima bantuannya melalui transfer ke rekening KKS yang dikelola oleh bank-bank milik negara. Rinciannya sebagai berikut:
A. Bank BNI
Telah menyalurkan bantuan di berbagai provinsi, mencakup:
· Bali: Kabupaten Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan.
· Banten: Kota Serang, Tangerang, Tangerang Selatan.
· Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kulonprogo, Kota Yogyakarta.
· DKI Jakarta: Seluruh wilayah kota (Barat, Pusat, Selatan, Timur, dan Utara).
· Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Karawang, Kuningan, Purwakarta, Sukabumi, serta Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya.
· Jawa Timur: Kabupaten Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, serta Kota Batu, Blitar, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, dan Surabaya.
· Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya.
B. Bank BRI
Menyalurkan bantuan secara merata di sejumlah daerah antara lain:
· Bali: Kabupaten Bangli, Buleleng, Karang Asem, Klungkung, dan Kota Denpasar.
· Banten: Kabupaten Lebak dan Tangerang.
· Bengkulu: Sejumlah kabupaten dan Kota Bengkulu.
· Jawa Tengah dan Jawa Barat bagian tengah: Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga, Purworejo, serta beberapa wilayah lainnya.
· Provinsi lainnya: Gorontalo, Jambi, dan sebagian daerah di Kalimantan dan Sumatera.
C. Bank BSI
Menyalurkan bantuan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.
D. Bank Mandiri
Hingga pertengahan November 2025, belum dilaporkan adanya penyaluran BPNT tahap keempat secara luas melalui jaringan Bank Mandiri.
3. Bantuan Pangan Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Selain BPNT, masyarakat juga tengah menerima bantuan pangan tambahan dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dan Perum Bulog.
Program ini menargetkan 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, sebagai akumulasi bantuan dua bulan (masing-masing 10 kilogram beras dan 2 liter minyak per bulan).
4. Jadwal Penyaluran Bantuan Pangan di Berbagai Wilayah
Distribusi bantuan pangan dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang berbeda di setiap daerah:
· Jawa Timur (Kota Kediri): 30 Oktober - 15 November 2025.
· Sulawesi Utara: 11 November - 30 November 2025.
· Kalimantan Barat (Kabupaten Bengkayang & Singkawang): 1 November - 30 November 2025.
· Provinsi Aceh (Kota Banda Aceh): 30 Oktober - 20 November 2025.
· Jawa Tengah (Kabupaten Blora): 9 November - 25 November 2025.
· Sumatera Barat (Kabupaten Tanah Datar): 24 Oktober - 15 November 2025.
5. Imbauan bagi Penerima Manfaat
Warga yang terdaftar sebagai penerima diimbau untuk segera memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing atau mendatangi kantor pos sesuai jadwal wilayahnya.
Jika bantuan belum diterima, penerima dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial atau memeriksa aplikasi Cek Bansos untuk memastikan data penerima masih aktif.
Pembaruan data secara berkala sangat disarankan agar proses pencairan tahap berikutnya tidak mengalami kendala.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga