RADAR BOGOR – Kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 4 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama menjelang akhir tahun.
Apa itu PKH dan BPNT?
• Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial unggulan yang menyasar keluarga kurang mampu dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
• Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo ini dapat digunakan oleh KPM untuk membeli bahan pangan pokok di agen penyalur resmi.
Syarat Wajib agar KTP Dapat Mencairkan Bansos
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, tidak semua KTP dapat digunakan untuk mencairkan dana PKH atau BPNT.
Ada empat syarat dan karakteristik khusus pada KTP yang wajib dipenuhi oleh penerima.
Hal ini dilakukan untuk mencegah duplikasi data dan memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
1. Terdaftar dalam DTSEN
Nama penerima harus tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), acuan utama Kemensos.
2. NIK aktif dan valid
Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus aktif dan tervalidasi oleh Dukcapil. Data yang tidak sinkron akan ditolak oleh sistem.
3. Alamat KTP sesuai domisili
Alamat domisili pada KTP harus sesuai dengan data domisili KPM dalam sistem Kemensos.
4. Memiliki Kartu KKS
Penerima wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2025
Anda dapat mengecek status penerimaan PKH dan BPNT langsung melalui ponsel dengan langkah berikut:
• Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
• Pilih detail lokasi tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
• Ketik nama lengkap sesuai KTP
• Masukkan kode captcha yang muncul
• Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nama penerima, jenis bansos (PKH/BPNT), dan status pencairan.***
Editor : Eli Kustiyawati