Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Didistribusikan, KPM Jangan Lupa Periksa Jadwal Undangan Pengambilan

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 14 November 2025 | 15:47 WIB
Ilustrasi bansos pangan, yaitu beras untuk KPM.
Ilustrasi bansos pangan, yaitu beras untuk KPM.

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang dari distribusi bansos Pangan Tambahan (BPang) berupa beras dan minyak goreng.

Mulai 14 November 2025, surat undangan untuk pengambilan paket bansos beras dan minyak goreng ini sudah mulai dibagikan secara bertahap di berbagai daerah. 

Dikutip dari Youtube Nita's TV, KPM bansos diimbau untuk bersiap dan memantau informasi penyaluran beras dan minyak goreng dari perangkat desa setempat.

1. Jadwal dan Rincian Bantuan Pangan

Bantuan pangan fisik ini dialokasikan untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT (Sembako), baik KPM BPNT murni maupun KPM BPNT/PKH.

Rincian Bantuan:Beras: Total 20 kg (dua karung masing-masing 10 kg).

Minyak Goreng: Total 4 liter.

Penerima: Semua KPM BPNT, tanpa terkecuali.

Penting: Bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter berbeda dengan BLT Kesra. BLT Kesra hanya diberikan kepada KPM Desil 1 hingga Desil 4, sementara bantuan pangan fisik ini diberikan kepada seluruh KPM BPNT.

2. Empat Bantuan Tambahan di Akhir Tahun 2025

KPM BPNT/PKH (khususnya penerima sembako) berpotensi menerima total empat jenis bantuan tambahan di akhir tahun 2025, selain bansos reguler (PKH dan BPNT Tahap 4):

Bansos Penebalan Rp400.000: Diterima oleh KPM BPNT yang mengalami pencairan rapel (terutama KPM baru/KKS baru) dan baru dicairkan pada November ini. Dana ini dialokasikan untuk periode Juni-Juli yang lalu.

BLT Kesra Rp900.000: Bantuan tunai bagi KPM yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4. Penyaluran masih terus berlangsung.

Bantuan Beras 20kg: Bantuan pangan fisik yang distribusinya sedang dimulai.

Bantuan Minyak Goreng 4 liter: Bagian dari paket bantuan pangan fisik yang distribusinya sedang dimulai.

3. Update Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4

Penyaluran bansos reguler (PKH dan BPNT Tahap 4) masih terus berlangsung secara bertahap.

Progres: Meskipun banyak daerah sudah melaporkan pencairan (termasuk BPNT Rp600.000), masih ada KPM yang belum menerima (status zonk). 

KPM diimbau untuk tetap mengecek KKS secara berkala karena proses transfer dilakukan secara rolling.

KPM Exclude: Bagi KPM yang saldonya tak kunjung masuk, terdapat kemungkinan namanya telah dihapus (exclude) dari daftar penerima karena dianggap sudah tidak layak (misalnya, kondisi ekonomi yang membaik). 

Status ini dapat dicek melalui aplikasi SIKS-NG yang dipegang oleh pendamping sosial.

4. Pendaftaran KPM Baru

Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos dan merasa memenuhi kriteria kurang mampu, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur:

- Jalur Formal: Mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dan meminta perangkat desa untuk mendaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG.

- Jalur Partisipatif: Mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store. 

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengecek status DTKS dan mengusulkan calon penerima bansos dari rumah.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #bansos #beras