RADAR BOGOR - Meskipun akhir pekan, pemerintah melalui perbankan penyalur terus mempercepat proses pencairan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) di pertengahan bulan November 2025. Termasuk PKH BPNT.
Mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos, hari Sabtu, 15 November 2025, tercatat adanya saldo PKH BPNT masuk secara bertahap ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk beberapa program utama.
Pencairan secara bertahap ini melibatkan setidaknya tiga jenis bantuan sekaligus, bukan hanya PKH BPNT saja, tapi ada juga BLT Kesra.
1. PKH dan BPNT Tahap 4: Pencairan bantuan reguler PKH dan BPNT Tahap 4 terus dilakukan.
Khusus untuk BPNT Tahap 4, status Standing Instruction (SI) terpantau sudah keluar, menandakan proses transfering masif sedang berlangsung.
. Kuota PKH: 10 juta KPM
. Kuota BPNT: 18,3 juta KPM
2. BLT Kesra Tambahan (Rp900 Ribu): Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 juga dicairkan untuk KPM yang masuk dalam kategori Desil 1 (3,5 juta keluarga).
3. Bansos Pangan (Beras 20 Kg + Minyak Goreng 4L): Penyaluran bantuan pangan tambahan ini juga terpantau ramai di berbagai wilayah, ditujukan kepada 18,3 juta KPM penerima BPNT.
KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS secara berkala karena proses transfer berlangsung bertahap dan memakan waktu mengingat jumlah penerima yang sangat besar.
Waspada Bansos Pangan Hangus dalam 5 Hari
Ada satu informasi tidak kalah penting yang wajib diketahui oleh KPM penerima bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4L, terutama bagi yang sudah menerima surat undangan pencairan.
Yaitu, jika bantuan pangan tidak diambil atau dicairkan sesuai dengan waktu dan tempat yang tertera di surat undangan (PT Pos atau tempat penyaluran) dalam batas waktu 5 hari, bantuan tersebut berisiko dialihkan ke penerima lain yang membutuhkan.
Artinya, bantuan beras dan minyak goreng bisa hangus jika melewati batas waktu pengambilan. Segera cek surat undangan dan datang tepat waktu.
Instruksi Keras Mensos: Hindari Blokir Kepesertaan!
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sekali lagi menyampaikan instruksi keras terkait penggunaan dana Bansos. Mensos menekankan bahwa KPM wajib menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.
Tindakan yang Dilarang Keras dan Mengancam Blokir Bansos:
. Membeli rokok atau minuman keras.
. Membeli narkoba.
. Membayar kredit barang (motor/mobil).
. Melakukan game online terlarang.
Jika ini dilanggar, siap-siap bansos atas nama yang bersangkutan akan dicoret sebagai peserta penerima bantuan sosial dari pemerintah di tahap selanjutnya.
Karena itu, KPM diimbau untuk memanfaatkan bantuan yang cair dobel ini untuk kebutuhan dasar, sekolah anak, dan peningkatan gizi keluarga.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga