RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) menjelang akhir tahun. Khususnya BPNT di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan pembaruan dari kanal YouTube SJP TV Informasi per tanggal 15 November 2025, kabar gembira datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat, dengan fokus pada pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nominal bansos BPNT yang terpantau telah cair di Jawa Barat adalah sebesar Rp600.000.
Daftar Lengkap Wilayah di Jawa Barat yang Menerima Pencairan
Pencairan BPNT sebesar Rp600.000 ini dilaporkan telah menjangkau 17 wilayah di Jawa Barat secara serentak.
KPM di wilayah-wilayah ini disarankan untuk segera mengecek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Wilayah-wilayah yang terpantau sudah menerima pencairan tersebut meliputi delapan Kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, pencairan juga terjadi di sembilan Kota, yakni Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Tiga Cara Mudah Mengecek Saldo Bantuan BPNT
Bagi KPM di wilayah-wilayah tersebut, Anda disarankan untuk segera memastikan apakah dana Rp600.000 sudah masuk ke Kartu KKS.
Ada tiga cara utama yang dapat Anda gunakan untuk mengecek saldo bantuan:
1. Melalui Mesin ATM Bank Himbara
Ini adalah metode yang paling umum, mudah, dan langsung. Anda bisa mendatangi mesin ATM bank penyalur Himbara terdekat (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI) untuk memeriksa saldo.
2. Melalui Agen Bank Terdekat
Jika Anda kesulitan menemukan ATM, Anda bisa meminta bantuan agen bank di lingkungan Anda.
Namun, perlu diingat bahwa pengecekan melalui agen mungkin dikenakan biaya administrasi, biasanya sekitar Rp5.000.
3. Menggunakan Mobile Banking
Cara ini adalah yang paling praktis. Jika Anda sudah mengaktifkan layanan Mobile Banking bank penyalur, Anda dapat mengecek saldo bantuan BPNT kapan saja dan di mana saja hanya melalui smartphone Anda.
KPM diimbau untuk menggunakan salah satu cara di atas agar dana bantuan segera dapat dimanfaatkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga