Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Setelah PKH, BPNT, dan BLT Kesra Tahap 4 Selesai, Ini 4 Bansos Baru yang Masih Dicairkan untuk KPM pada November 2025

Ira Yulia Erfina • Minggu, 16 November 2025 | 07:50 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, pemerintah telah menuntaskan penyaluran PKH tahap 4, BPNT tahap 4, dan BLT Kesra.

Meskipun penyaluran reguler tersebut telah memasuki tahap akhir, pemerintah memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTSEN tetap memperoleh bantuan tambahan.

Berikut rincian empat bansos yang akan cair melansir kanal Info Bansos.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga prasejahtera agar tidak mengalami putus sekolah.

Bantuan ini menyasar siswa SD, SMP, SMA/SMK, serta peserta didik pendidikan khusus dan kesetaraan.

Pemerintah menetapkan besaran bantuan per tahun, yakni:

• Rp450.000 untuk siswa SD

• Rp750.000 untuk siswa SMP

• Rp1.000.000 untuk siswa SMA/SMK

Pada periode Oktober hingga Desember 2025, penyaluran PIP memasuki termin ketiga sehingga siswa penerima manfaat dapat segera menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan belajar.

2. Bansos Pangan CBP/CPP

Bansos pangan CBP/CPP merupakan bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta KPM yang tercatat dalam DTKS desil 1 sampai 4, terutama penerima BPNT aktif.

Dalam program ini, pemerintah menyalurkan 20 kilogram beras untuk alokasi dua bulan serta empat liter minyak goreng.

3. Bansos Asistensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan Asistensi Yatim Piatu ditujukan untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari keluarga penerima PKH dan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Total sasaran program ini mencapai 1,2 juta anak. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan per tahap senilai Rp600.000.

Untuk tahun 2025, penyaluran tahap keempat dimulai pada awal November sehingga bantuan tersebut dapat segera memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua.

4. Bansos PBI BPJS Kesehatan

Bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memastikan bahwa masyarakat miskin tetap mendapatkan akses layanan kesehatan gratis.

Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk 32 juta peserta yang terdaftar dalam DTSEN.

Melalui bantuan ini, penerima manfaat memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan tanpa dikenakan biaya.***

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pemprov Jatim Purwanti Utami (kiri) menunjukkan ruang  Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Rabu  (12/11).
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pemprov Jatim Purwanti Utami (kiri) menunjukkan ruang Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11).
Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pkh