Yang mana di dalam bansos reguler yang satu ini ada beberapa jenis komponen, mulai dari lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Di samping itu, aturan terbaru yang harus dipahami oleh penerima bansos PKH tahap empat tahun 2025. Lantas, aturan terbaru apa yang dimaksud? Berikut penjelasan lengkapnya.
Aturan Terbaru Bansos PKH 2025
Aturan terbaru ini wajib untuk dipahami dan diterapkan oleh penerima bansos PKH agar dana bantuan tidak ditangguhkan dalam proses penyalurannya.
Aturan yang dimaksud adalah verifikasi komitmen. Jadi, setiap komponen bansos PKH harus memenuhi komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Sebagai contoh komponen anak sekolah (SD hingga SMA/sederajat) harus tercatat kehadiran di sekolahnya minimal delapan puluh persen.
Sementara itu, untuk komponen anak balita harus hadirnya setiap bulannya di Posyandu untuk memantau tumbuh kembang mereka.
Verifikasi komitmen juga berlaku untuk lansia dan penyandang disabilitas, yang mana dua komponen ini wajib memeriksakan kesehatan mereka.
Aturan tersebut kembali diberlakukan setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, petugas pendamping sosial setiap daerah akan melakukan verifikasi komitmen di bidang pendidikan dan kesehatan penerima manfaat.
Demikian itu adalah aturan yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh KPM bansos PKH agar bantuan mereka tidak terkendala dalam proses penyalurannya.***