Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan PKH, BPNT, BLT Kesra Menjelang Akhir Tahun 2025, Ada Empat Bansos Ekstra, Apa Saja? Cek Penjelasannya di Sini

Fransisca Susanti Wiryawan • Senin, 17 November 2025 | 05:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Kesra
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Kesra

RADAR BOGOR – Sedikitnya empat bantuan sosial (bansos) tambahan bagi penerima PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dicairkan setelah PKH tahap 4, BPNT tahap 4, dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) disalurkan.

Penyaluran bansos dilakukan sepanjang periode Oktober–Desember 2025 kepada KPM yang telah terverifikasi. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI).

Laporan awal menunjukkan gelombang pertama sudah masuk ke rekening KKS di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Meski demikian, wilayah lain masih menunggu proses validasi.

Besaran bansos PKH tahap 4 bervariasi tergantung komponen, misalnya PKH pelajar SD Rp225 ribu, PKH ibu hamil atau balita Rp750 ribu per triwulan, dan lainnya.

Besaran bansos BPNT ialah Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per triwulan. Sebagai penebalan, BLT Kesra diberikan sebesar Rp900 ribu per triwulan.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, sedikitnya empat bansos ekstra disiapkan sebagai berikut.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP untuk anak sekolah diberikan sebesar Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per semester dan masih berlanjut hingga Desember 2025, terutama bagi siswa keluarga pra-sejahtera.

Target PIP mencapai lebih dari 17 juta siswa KPM. Program ini menjadi bagian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Penyaluran PIP diawali verifikasi data melalui sistem informasi PIP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada November 2025, 85% bansos PIP telah tersalurkan melalui transfer ke rekening murid atau guru melalui bank Himbara.

Ketentuan besaran PIP masih sama: Rp225 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SLTP, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK, dengan penyesuaian bagi murid dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

2. Bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

Bansos CBP berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng diberikan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, meningkatkan daya beli, serta menekan inflasi.

3. Bansos Atensi Yatim Piatu (Atensi YAPI)

Bansos ini menargetkan 1,2 juta anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga PKH yang terdaftar dalam DTSEN per September 2025.

Penyaluran tahap 4 dimulai pada awal November 2025 melalui transfer langsung ke rekening penerima di 34 provinsi.

Besarannya Rp200 ribu per anak per bulan atau Rp600 ribu per tahap. Bantuan ini ditujukan untuk pendidikan, biaya transportasi, seragam, alat tulis, dan uang saku.

Untuk anak YAPI di wilayah 3T, per 15 November 2025, sebanyak 92% dana telah tersalurkan ke 4.850 keluarga penerima di 514 kabupaten/kota.

Di Kabupaten Aceh Singkil, 98% bantuan digunakan membeli tas dan sepatu sekolah.

4. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)

PBI JKN memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi KPM. Kementerian Sosial RI bersama BPJS Kesehatan menyalurkan PBI JKN untuk periode Oktober–November 2025.

Baca Juga: Tujuh Bansos Cair Mulai Pertengahan November 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, BPNT, PIP, hingga PKH Susulan

Target penerima mencapai 32 juta masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTSEN, dengan iuran Rp42 ribu per orang per bulan, seluruhnya ditanggung APBN.

Bantuan ini memungkinkan KPM menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk layanan kesehatan kelas 3 secara gratis di fasilitas mitra BPJS, mulai pemeriksaan rutin hingga rawat inap. Hal ini sejalan dengan visi Menuju Indonesia Sehat 2045.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa PBI JKN bukan hanya subsidi iuran, tetapi juga perlindungan bagi keluarga rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

“Setiap KIS yang aktif adalah investasi untuk generasi yang sehat dan produktif,” ujar Saifullah Yusuf.

Masyarakat diminta melaporkan kendala melalui WhatsApp 081111114114 atau hotline BPJS 165.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pencairan #pkh