RADAR BOGOR - Terdapat informasi yang mengatakan, adanya perluasan kuota, dikabarkan desil 5 dan desil 6 hingga 10 akan mendapat PKH BPNT
Ada informasi terbaru terkait Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000.
Diketahui, BLTS Kesra merupakan bantuan tambahan yang baru diumumkan pada Oktober 2025 atau menjelang akhir tahun lalu.
Pemerintah menggunakan DTSEN yang telah mengelompokkan masyarakat menjadi beberapa kelas ekonomi yang dibagi menjadi desil 1, 2, 3, 4, 5, 6 sampai 10.
Kelompok yang paling miskin adalah desil 1, kemudian di atasnya ada 2 3 4. BLTS Kesra awalnya diberikan kepada desil 1 sampai 4 yang diverifikasi terlebih dahulu oleh desa.
Sebelumnya, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan pada akhir Oktober, saat ini proses sudah selesai dan sekarang akan ada verifikasi kelayakan tahap dua.
Artinya, ada kemungkinan kuota penerima BLTS Kesra akan ditambah karena adanya penerima manfaat yang tidak layak menerima bantuan.
Sebelum menerima dana bantuan, KPM yang termasuk dalam desil 1 sampai 4 diverifikasi terlebih dahulu, namun ada beberapa juta KPM yang tidak layak.
Penyebab KPM tidak layak menerima bantuan, biasanya karena meninggal atau sudah tidak sesuai dengan desil yang ada di DTSEN.
Untuk memenuhi kuota yang menyasar lebih dari 35 juta penerima. Berhembus kabar, KPM yang masuk desil 5 akan menjadi masuk calon penerima manfaat BLTS Kesra.
Bahkan, penerima PKH BPNT yang masih aktif dan termasuk dalam golongan desil 5 bahkan 6 sampai 10, kabarnya akan menerima bantuan Rp900 ribu.
Namun, saat melakukan pengecekan di Sistem Informasi Kelayakan Sosial Next Generation (SIKS NG), belum ada data yang masuk.
Sebagai informasi, BLTS Kesra digelontorkan karena ada kelebihan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 dan hasil efisiensi pemerintah.
Presiden memerintahkan, bantuan langsung tunai ini dibagikan kepada warga masyarakat yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelum menyalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak, terdapat mekanisme, prosedur, dan aturannya dalam proses pendistribusiannya.
Bahkan, dana bantuan langsung masuk ke rekening ke rekening penerima manfaat dan diambil lansung oleh KPM yang bersangkutan.
Pemerintah pusat langsung menyalurkan bantuan lewat Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa diambil melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Bagi KPM yang menerima PKH BPNT, BLTS Kesra akan langsung masuk ke rekening bantuan atau kartu KKS.
Penerima manfaat yang belum pernah mendapatkan PKH BPNT atau tidak memiliki KKS, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Editor : Siti Dewi Yanti