KPM Bansos Catat! Wajib Penuhi Verifikasi Komitmen Agar Bantuan PKH Tidak Ditangguhkan
Yosi Alfa Resti• Senin, 17 November 2025 | 16:04 WIB
Ilustrasi: Uang pencairan bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menekankan pentingnya verifikasi komitmen bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai syarat utama pencairan bantuan tahun 2025.
Aturan terbaru ini diberlakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dan sesuai dengan tujuan utama PKH, yaitu meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH merupakan bantuan bersyarat yang terdiri dari beberapa komponen, di antaranya anak balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah.
Untuk tetap mendapatkan bantuan secara lancar, KPM diwajibkan menjalani sejumlah komitmen, seperti memastikan anak rutin bersekolah dan mengikuti layanan kesehatan.
Melansir YouTube Diary Bansos, verifikasi komitmen akan dilakukan setiap tiga bulan (triwulan) oleh pendamping sosial PKH.
Proses ini meliputi pemeriksaan absensi anak di sekolah, catatan kesehatan balita, lansia, dan penyandang disabilitas, serta pemantauan partisipasi KPM terhadap kegiatan kesehatan lainnya.
Pendamping sosial akan mencatat apakah KPM memenuhi kewajiban tersebut. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan, maka status bantuan KPM dapat berubah dan pencairan PKH akan ditangguhkan hingga komitmen dipenuhi kembali.
Pemerintah menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap komitmen PKH dapat berdampak langsung pada proses pencairan.
Jika KPM tidak memenuhi komitmen selama satu tahap, bantuan akan ditunda sementara waktu.
Namun jika hal tersebut berulang selama tiga tahap berturut-turut, bantuan dapat dihentikan permanen hingga KPM memperbaiki kepatuhannya.
Aturan ini diberlakukan karena PKH bukan hanya bantuan tunai, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga.
Pemerintah berharap KPM tetap bertanggung jawab agar program berjalan efektif.
KPM diingatkan untuk selalu menjaga komitmen, khususnya dalam memastikan anak tetap bersekolah dan rajin mengikuti kegiatan posyandu serta layanan kesehatan lainnya.
Kesadaran ini penting, karena verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Pemerintah menghimbau agar KPM tidak mengabaikan kewajiban tersebut, mengingat bantuan dapat dihentikan jika ketidakpatuhan terus berulang.
Dengan mengikuti aturan, proses pencairan PKH dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Hingga akhir tahun 2025, pemerintah memastikan proses pencairan bantuan sosial, termasuk PKH, terus dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan.
KPM diminta tetap bersabar, terus berdoa, dan menjaga komunikasi dengan pendamping sosial jika mengalami kendala.
Dengan mematuhi aturan verifikasi komitmen dan menjalankan kewajiban, KPM dapat memastikan bantuan PKH tetap diterima secara rutin untuk mendukung kebutuhan keluarga.***