RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler maupun tambahan.
Mulai Senin, 17 November 2025 diprediksi terdapat enam jenis bantuan yang akan cair atau disalurkan, baik melalui KKS, PT Pos, maupun dalam bentuk fisik.
Dikutip dari Youtube Sukron Channel, penyaluran BLT Kesra menjadi sorotan karena adanya kabar mengenai perluasan kuota.
- Mekanisme Data Tepat Sasaran
Pemerintah saat ini wajib menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk semua kebijakan bansos, termasuk subsidi.
DTSEN mengelompokkan keluarga berdasarkan desil ekonomi (Desil 1 paling miskin hingga Desil 10 paling mampu).
Sasaran Awal BLT Kesra: Diutamakan pada keluarga yang tergolong Desil 1 hingga Desil 4.
Verifikasi Kelayakan: Data DTSEN harus diverifikasi di lapangan (SNG) untuk memastikan kelayakan.
Jika ada KPM yang Desil 1-4 sudah tidak layak (meninggal, pindah, atau ekonomi membaik), kuota akan digantikan.
- Perluasan Kuota (Desil 5 ke Atas)
Untuk memenuhi target kuota 35 juta keluarga penerima BLT Kesra, terdapat kabar kuota penerima dapat diperluas hingga mencakup Desil 5 dan bahkan penerima PKH/BPNT aktif di Desil 6-10 yang memenuhi persyaratan.
Status Faktual: Hingga saat ini, kabar perluasan ke Desil 5 ke atas masih belum pasti dan belum terkonfirmasi di sistem lapangan. KPM diimbau untuk bersabar dan tidak terprovokasi.
- Penyaluran BLT Kesra Non-KKS
Setelah dilakukan Rapat Koordinasi antara Kemensos dan PT Pos Indonesia, penyaluran BLT Kesra bagi KPM yang belum memiliki KKS (non-PKH/BPNT) akan segera didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
Bansos Hanya Bersifat Sementara
KPM diingatkan bahwa bansos bersifat sementara dan bukan hak permanen, penerima bansos ke depannya akan dibatasi maksimal 5 tahun.
KPM yang merasa sudah mampu (sudah lebih dari 5 tahun menerima bansos atau memiliki usaha) sangat disarankan untuk mengajukan graduasi mandiri.
Atau mendaftar pada program pemberdayaan ekonomi sosial (PPSE) agar bansos dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.***