Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Baru Muncul Hari Ini! 5 Bansos Cair Bertahap 17 November 2025, Ribuan KPM yang Kemarin Zonk Mulai Terima Saldo PKH, BPNT dan Bantuan Lainnya

Ira Yulia Erfina • Senin, 17 November 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Pembaruan informasi mengenai pencairan lima jenis bantuan sosial (bansos), termasuk PKH BPNT yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025 memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses penyaluran hak masyarakat di berbagai wilayah.

Informasi pencairan bansos PKH BPNT dan lainnya, menggambarkan adanya percepatan dan pemerataan pencairan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) serta PT Pos Indonesia.

Sekaligus memberikan penjelasan rinci mengenai kelompok penerima bansos PKH BPNT dan bantuan lain, yang perlu kembali melakukan pengecekan saldo, terutama bagi mereka yang sehari sebelumnya masih belum menemukan adanya dana masuk.

Mekanisme penyaluran yang berlangsung bertahap membuat sebagian rekening baru masuk di hari berikutnya, sehingga pengecekan rutin menjadi langkah yang sangat disarankan. Berikut rincian lengkap 5 bansos yang sedang dicairkan secara serentak maupun bertahap melansir kanal Klik Bansos.

1. PKH Tahap 4 (Susulan)

Penyaluran bantuan untuk Program Keluarga Harapan Tahap 4 masih terus berjalan dan didominasi oleh rekening KKS yang diterbitkan Bank BNI dan BRI. Meski demikian, bank lain tetap menyalurkan secara bertahap sesuai antrian sistem.

Baik pemegang KKS lama maupun penerima yang baru beralih dari mekanisme PT Pos ke KKS Merah Putih disarankan untuk tidak hanya mengecek sekali, tetapi melakukan pengecekan saldo secara berkala.

Jika pada hari sebelumnya saldo masih kosong, penerima diarahkan untuk memeriksa kembali karena sistem penyaluran memang tidak masuk secara serentak dalam satu waktu.

2. BPNT Tahap 4

Target penyaluran BPNT mencapai 18,3 juta keluarga sehingga prosesnya berjalan lebih panjang dibanding PKH.

Status penyaluran di SIKS-NG sudah berada pada fase SI atau Standing Instruction, yang menandakan bahwa bank sedang memproses transfer ke masing-masing rekening penerima.

Nominal yang disalurkan diperkirakan sebesar Rp600.000 sesuai alokasi program. Karena jumlah penerima yang sangat besar, keterlambatan saldo masuk adalah hal yang wajar, sehingga masyarakat diminta tetap menunggu tanpa panik.

3. BLT Kesra Rp900.000

Bantuan Langsung Tunai Kesra kembali disalurkan untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025 sebesar Rp900.000.

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara sekaligus melalui PT Pos Indonesia yang juga mulai menyebarkan surat undangan pengambilan.

Total penerima yang ditargetkan adalah 35 juta KPM, terdiri dari kelompok penerima PKH dan BPNT desil 1 sampai 4, kelompok penerima baru yang belum pernah mendapatkan bantuan, serta KPM tergraduasi yang masih berada pada kategori penghasilan rendah.

Penyaluran yang luas ini membuat sebagian wilayah mendapatkan jadwal lebih awal dibanding wilayah lainnya.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan bagi pelajar SD hingga SMA/sederajat kembali disalurkan kepada penerima yang namanya telah masuk ke dalam SK nominasi 2025 dan telah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau buku tabungan pelajar.

Nominal yang diberikan berbeda sesuai jenjang, yaitu Rp450.000 untuk pelajar SD, Rp750.000 untuk pelajar SMP, dan Rp1.800.000 untuk pelajar SMA/sederajat.

Pencairan dilakukan langsung ke rekening pelajar sehingga diperlukan pengecekan melalui bank penyalur masing-masing.

5. Bantuan Pangan (Beras dan Minyak Goreng)

Baca Juga: Update Bansos Pertengahan November 2025: PKH, BPNT Tahap 4, BLT Kesra Rp900 Ribu hingga Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan

Selain bantuan berbasis saldo, masyarakat juga menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.

Mekanisme pengambilannya didasarkan pada undangan resmi dari PT Pos Indonesia.

Penerima diingatkan untuk segera mengambil bantuan sesuai jadwal pada undangan, karena keterlambatan lebih dari lima hari dapat membuat bantuan tersebut hangus atau dialihkan kepada keluarga lain yang berhak.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh