RADAR BOGOR - Pada minggu ketiga November 2025, pemerintah mulai mengalirkan 7 jenis bantuan sosial (bansos), termasuk BPNT dan BLT Kesra yang ditujukan untuk berbagai kelompok masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos BPNT, BLT Kesra dan lainnya ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi keluarga, memperkuat daya beli, sekaligus memastikan kelompok rentan tetap terlindungi hingga akhir tahun.
Tapi harus diingat bahwa penyaluran ini bukan hanya bansos tunai saja, seperti PKH, BPNT dan BLT Kesra, ada pula bantuan lainnya.
Berikut rinciannya lengkap melansir kanal Info Bansos.
1. BLT Kesra via Kantor Pos
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan dengan besar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember diberikan khusus kepada keluarga yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Penyalurannya mencapai puncak pada minggu ketiga sampai akhir November, dengan batas pengambilan maksimal 31 Desember 2025.
Keluarga penerima wajib membawa surat undangan pencairan dari PT Pos, KTP asli beserta fotokopi, serta KK asli dan fotokopi agar proses verifikasi berjalan lancar.
2. BLT Dana Desa (BLT-DD)
Bantuan ini diarahkan kepada keluarga miskin di wilayah pedesaan yang belum tercover bantuan lain.
Dengan nominal Rp300.000 per bulan, sejumlah desa menyalurkannya sekaligus dua bulan sehingga mencapai Rp600.000.
Pemerintah desa memanfaatkan BLT-DD sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrem serta sebagai penopang daya beli masyarakat desa yang rentan terhadap tekanan ekonomi.
3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng sebagai Stimulus Ekonomi
Selain bantuan tunai, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa minyak goreng sebanyak dua liter per bulan selama dua bulan, sehingga setiap keluarga menerima total empat liter.
Bantuan ini dirancang sebagai stimulus ketahanan pangan, terutama bagi keluarga yang pengeluarannya sebagian besar terserap kebutuhan konsumsi sehari-hari.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
Penyaluran PIP memasuki termin ketiga untuk siswa SD, SMP, hingga SMA dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuannya tetap mengacu pada ketentuan tahunan, yaitu Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk tingkat SMA atau sederajat.
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Simpel di BRI, BNI, atau BSI, dan status bantuan dapat diperiksa melalui laman resmi Sipintar milik Kemdikbud. Termin ini berlangsung dari Oktober dan berlanjut hingga akhir tahun.
5. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 Susulan
Penyaluran tahap susulan PKH difokuskan kepada keluarga hasil validasi baru serta penerima peralihan dari jalur Pos yang sebelumnya belum menerima haknya.
Proses pencairan telah mulai dilakukan pada pertengahan November dan ditargetkan tuntas seluruhnya agar tidak ada penerima sah yang tertunda mendapatkan bantuan mereka.
6. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako
BPNT dengan nominal Rp600.000 diberikan kepada KPM susulan serta pemegang KKS Bank Mandiri yang belum menerima pencairan sebelumnya.
Jadwal penyaluran diperkirakan dimulai pada Senin di minggu ketiga November dan berlangsung sampai Desember, sehingga keluarga penerima memiliki cukup waktu memastikan status bantuan di rekening masing-masing.
7. Bansos PBI JKN untuk Pembiayaan Iuran BPJS Kesehatan
Bansos PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan yang langsung ditanggung pemerintah.
Dengan kepesertaan ini, penerima dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit selama status aktif mereka masih tercatat.
Pemeriksaan status kepesertaan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, sehingga masyarakat dapat memastikan perlindungan kesehatan mereka tetap berjalan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga