Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

8 Ciri Penerima Bantuan Langsung Tunai Rp900 Ribu, KPM BLTS Kesra Non KKS Wajib Tahu Bansos Disalurkan Melalui PT Pos

Siti Dewi Yanti • Senin, 17 November 2025 | 20:27 WIB
Ilustrasi penerima manfaat BLTS Kesra menerima bantuan langsung tunai Rp900.000 melalui PT Pos Indonesia
Ilustrasi penerima manfaat BLTS Kesra menerima bantuan langsung tunai Rp900.000 melalui PT Pos Indonesia

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000 pada November 2025.

BLTS Kesra merupakan bantuan sementara periode bulan Oktober November Desember 2025 yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.

Tidak hanya pemilik KKS yang mendapat bantuan Rp900.000, tetapi juga warga yang belum pernah menerima bansos, yang kini bisa masuk daftar penerima baru.

Penerima baru BLTS Kesra mencakup sekitar 14,15 juta KPM baru dari total target yang diverifikasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau target salah sasaran.

Walau tidak memiliki KKS, warga yang memiliki KTP dan mempunyai ciri-ciri tertentu bisa menerima BLTS Kesra Rp900.000.

Penerima manfaat non KKS adalah KPM baru yang teridentifikasi melalui DTSEN sebagai keluarga miskin ekstrem desil 1 sampai 4 yang sebelumnya tidak terdaftar di DTSCN atau belum pernah menerima bansos tunai.

KPM kategori ini biasanya menerima transfer langsung melalui rekening pos bukan via KKS dan pencairan lebih fleksibel tanpa kartu fisik.

Berdasarkan ketentuan resmi Kemensos, ciri pertama KPM BLTS Kesra non KKS adalah terdata dalam DTSEN.

Basis data ini digunakan pemerintah untuk menentukan keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak atas bantuan.

Ciri kedua, KPM memiliki NIK aktif dan sesuai data kependudukan. Kemensos menekankan pentingnya kesesuaian data KTP dengan kartu keluarga KK dan domisili, karena data ini yang diverifikasi untuk penyaluran bantuan.

Ciri yang ketiga, KPM termasuk dalam status ekonomi desil 1 sampai 4 berdasarkan DTSEN.

Keluarga termasuk miskin ekstrem termasuk dalam desil 1, sangat miskin, miskin masuk dalam desil 2, rentan miskin masuk desil 3 atau dekat garis kemiskinan termasuk dalam desil 4.

Perangkingan berdasarkan indikator-indikator tertentu seperti, pendapatan di bawah Rp2 juta per bulan, rumah sederhana tanpa kendaraan, dan pengeluaran lebih dari 50% untuk makanan.

Data ini merupakan hasil verifikasi dari survei BPS 2025. Penerima manfaat BLTS Kesra tidak termasuk PNS, TNI, Polri atau penerima yang memiliki penghasilan di atas UMR.

Status verifikasi penerima baru di sistem terbaca sebagai penerima BLTS. Saat dicek, di cekbansos.kensos.go.id goo.id muncul status informasi BLTS Kesra.

Ciri keempat, KPM tidak memiliki KKS. Karena jika punya KKS biasanya penyaluran dilakukan lewat rekening bank, sedangkan non KKS dapat menggunakan jalur pos.

Ciri yang kelima, penerima manfaat berdomisili di lokasi yang memungkinkan penyaluran melalui pos. Karena jalur non KKS mengandalkan PT Pos sebagai mekanisme pencairan.

Kemungkinan besar penerima non KKS tinggal di daerah yang bisa dijangkau oleh PT Pos, sehingga memungkinkan distribusi tunai diambil langsung.

Ciri keenam, KPM harus terverifikasi melalui sistem SIKS NG, pengecekan bisa dilakukan melalui situs SIKS NG.

Ciri yang ketujuh, KPM menerima pembayaran Rp900.000 sekaligus, karena meskipun program dirancang untuk 3 bulan, penyaluran dilakukan sekaligus.

Ciri yang kedelapan, KPM termasuk dalam target Rp35 juta lebih KPM. Program BLTS kestra menargetkan puluhan juta keluarga penerima termasuk non KKS.

Penerima tidak kehilangan hak untuk menerima bansos lain. Meskipun menerima BLT Rp900.000, penerima non KKS tetap bisa mendapatkan bantuan reguler seperti PKH BPNT jika mereka memenuhi syarat lain.

Program ini menargetkan 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran lebih dari Rp31,5 triliun.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat miskin di tengah fluktuasi harga pangan menjelang akhir tahun.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BS)I untuk 18,3 juta KPM dan 17,2 juta KPM melalui PT Pos Indonesia sejak 20 Oktober 2025.

Meskipun prioritas utama adalah KPM yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

DTSEN merupakan database terintegrasi yang diperbarui secara dinamis hasil kerja sama Kemensos dengan Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Dalam Negeri.

Adanya data tersebut memungkinkan identifikasi warga miskin ekstrem yang sebelumnya terlewat karena kendala data seperti NIK yang belum sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Logo BPBD NTB
Logo BPBD NTB
Editor : Siti Dewi Yanti
#BLTS Kesra #bantuan langsung tunai #kks